Korea Utara pada Senin (29/3) mengatakan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menunjukkan standar ganda karena komite sanksinya mengkritik uji coba rudal Korut baru-baru ini dan menyebutnya sebagai pelanggaran resolusi PBB.
Korut meluncurkan sebuah rudal balistik jarak pendek taktis jenis baru pekan lalu. Peluncuran itu memicu Amerika Serikat (AS) untuk meminta diadakannya pertemuan komite sanksi DK PBB.
Dalam pertemuan komite itu pada Jumat (26/3), AS menyerukan diberlakukannya sanksi tambahan dan diperketatnya implementasi sanksi yang ada. AS mengecam uji coba itu sebagai pelanggaran resolusi PBB, menurut Jo Chol Su, dirjen organisasi internasional di Kementerian Luar Negeri Korut.
Jo mengatakan pertemuan itu "dirancang untuk menghapus hak negara kita untuk membela diri." Dia memperingatkan negaranya akan merancang "upaya balasan."
"Hal itu merupakan penyangkalan terhadap negara berdaulat dan jelas merupakan standar ganda yang diperlihatkan oleh DK PBB, berdasarkan 'resolusi' PBB - produk langsung dari kebijakan AS yang bermusuhan," kata Jo dalam sebuah pernyataan yang disiarkan oleh kantor berita resmi KCNA.
"Tidak masuk akal karena hanya tindakan pertahanan diri kami saja yang dikecam, ketika banyak negara lain di seluruh dunia menembakkan semua jenis proyektil untuk meningkatkan kekuatan militer mereka."
Pernyataan itu disampaikan setelah Korut pada Sabtu (27/3) mengatakan pemerintahan Presiden Joe Biden telah mengambil langkah pertama yang keliru dan mengungkap "permusuhan yang dalam" dengan mengkritisi uji coba rudal pertahanannya. [vm/pp]