Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda kepada VOA Selasa siang (15/3) mengatakan, lembaganya akan membentuk tim untuk menyelidiki peredaran mainan anak-anak sejenis “action figure” yaitu Robot Gedek dan Ryan, terpidana kasus pedofil dan pembunuhan.
KPAI akan bekerjasama dengan polisi untuk menelusuri siapa pembuat mainan tersebut dan apa motifnya. KPAI akan mendatangi toko penjual mainan itu dan berharap bisa mengetahui pembuat atau produsennya.
Erlinda mengaku kaget dengan beredarnya mainan anak yang berbentuk “action figure” negatif itu, karena belum pernah terjadi sebelumnya. Menurutnya, hal ini jelas berdampak buruk pada ana-anak.
Robot Gedek atau Siswanto merupakan terpidana kasus sodomi terhadap sekitar 12 anak jalanan berusia 9-15 tahun dan kemudian membunuhnya. Tindakan ini dilakukannya antara tahun 1994-1996. Robot Gedek divonis hukuman mati, tetapi sebelum dieksekusi ia meninggal di LP Batu, Nusakambangan akibat sesak nafas.
Sementara, Very Idham Henyansyah atau yang lebih dikenal sebagai Ryan merukan terpidana kasus pembunuhan yang diikuti oleh mutilasi terhadap 11 orang teman prianya pada tahun 2006-2007.
"KPAI akan menelusuri siapa penjualnya, kita adakan komunikasi. Ini akan berdampak buruk anak pada anak jika mau dijual lebih baik figur pahlawan atau seorang figur yang positif bukan figur yang negatif. Ini belum pernah. Sangat shock, terkejut, kita tidak berharap ini terjadi di mana anak-indonesia terinspirasi dengan Robot Gedek, Ryan Jombang. Kita belum bisa memastikan motif dan tujuan mereka. Sekarang (kalau) disimpulkan terlalu prematur," tutur Erlinda.
Lebih lanjut, Erlinda meminta semua orang tua mewaspadai hal ini, karena dikhawatirkan figur yang dijadikan mainan tersebut justru menjadi idola oleh anak atau tindak kejahatan yang mereka lakukan dianggap sebagai hal yang biasa dan dapat diterima. Menurutnya jangan sampai anak-anak terinspirasi dari hal-hal yang tidak baik karena tumbuh kembang anak dipengaruhi berbagai macam faktor.
"Pengawasan terhadap anak-anak kita lebih kita tingkatkan. Twiter sudah merilis sudah hampir tiga hari ini, di situ ada aplikasi bercinta alanya LGBT seperti apa. Lalu siapa yang mau menemui komunitas LGBT, bercinta dengan kelompok LGBT di situ ada," tambah Erlinda.
Pihak kepolisian, ketika dikonfirmasi VOA perihal ini, mengatakan akan segera akan mendalami kasus ini.
Sementara, beberapa warga Jakarta yang ditemui VOA juga mengaku kaget dengan adanya mainan berbentuk figur Robot Gedek dan Ryan Jombang ini.
"Pemerintah harus segera memerintahkan penarikan mainan yang memakai figur-figur yang tidak pantas. Dan harus menerapkan sanksi kepada produsennya," ujar Amisyah.
"Menurut aku, pemerintahnya harus melarang mainan ini," harap Santi.
"Action figures" berbentuk tokoh-tokoh jahat juga dijual di Amerika, terutama yang sangat terkenal karena bentuk kejahatannya atau menjadi populer karena diangkat ke layar lebar.
Sebut saja, pembunuh serial Jeffrey Dahmer dan John Wayne Gacy, Jack the Ripper, Alfred Packer, Lizzie Borden, atau Ted Bundy. Tetapi ada aturan tegas yang diberlakukan untuk penjualan “action figures” ini, mulai dari pembatasan usia pembeli, tempat dan lokasi penjualan, hingga aturan yang lebih rumit yang melarang sang penjahat dan keluarganya atau pihak ketiga mengambil keuntungan dari karya seni, tulisan atau produk-produk seperti itu.
California adalah negara bagian pertama di Amerika yang melarang penjualan produk yang pernah dimiliki atau dibuat oleh kriminal. Sementara di Texas, penjualan koleksi kisah pembunuh massal (murderabilia) seperti ini diperkenankan tetapi hasil keuntungannya harus diberikan kepada keluarga korban. [fw/em]