Tautan-tautan Akses

KPAI: Magang ke Luar Negeri Jadi Modus Baru Perdagangan Anak


Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Susanto (kedua dari kanan) memberikan penjelasan mengenai modus baru perdagangan anak ke luar negeri di kantornya, Selasa (3/4). (Foto: VOA/Fathiyah)
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Susanto (kedua dari kanan) memberikan penjelasan mengenai modus baru perdagangan anak ke luar negeri di kantornya, Selasa (3/4). (Foto: VOA/Fathiyah)

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengatakan modus program magang siswa ke luar negeri menjadi modus baru perdagangan dan eksploitasi anak.

Dalam tiga bulan terakhir, kasus perdagangan dan eksploitasi yang menarget anak di bawah umur kian memprihatinkan. Modus baru yang dilakukan kini adalah menjerat anak dalam praktek prostitusi dan kemudian mengeksploitasi mereka demi kepentingan ekonomi, baik dengan menempatkan pada lingkungan pekerjaan yang buruk hingga program magang kerja palsu ke luar negeri. Hal ini disampaikan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto dalam konferensi pers di Jakarta hari Selasa (3/4).

"Ada modus umrah, ada modus beasiswa, melalui perkawinan, modus wisata, dan bahkan terakhir melalui magang. Seolah resmi tapi itu tampaknya menjadi pintu masuk perdagangan anak," ujar Susanto.

Komisioner KPAI Bidang Perdagangan dan Eksploitasi Anak Maryati Sholihah menambahkan bahwa pada awal tahun ini ada delapan kasus anak korban perdagangan, 13 anak korban eksploitasi seksual komersial, sembilan kasus anak korban prostitusi, dan dua kasus anak korban eksploitasi ekonomi.

Lebih lanjut Maryati mengungkapkan berdasarkan data dari Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, selama 2011-2017 terdapat 422 kasus perdagangan anak dengan modus paling banyak adalah eksploitasi seksual.

Data yang dihimpun oleh IOM (Organisasi Internasional Urusan Migrasi) menunjukkan selama 2005-2017 terdapat 8.876 korban perdagangan orang, dimana 1.156 korbannya adalah anak-anak.

Retno Listiyarti, Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, mengungkapkan sindikat perdagangan orang yang secara khusus beroperasi di Nusa Tenggara Timur mampu dengan mudah membujuk siswa untuk magang di luar negeri tanpa sertifikasi kompetensi alias pelatihan, menggunakan paspor dengan visa kunjungan, serta tanpa kartu tenaga kerja luar negeri.

"Ternyata sekolah yang ditawarkan justru memiliki kebanggan, itu yang selama ini mereka jual. Artinya mereka bangga bahwa alumni mereka atau lulusan yang bersekolah di tempat mereka, magangnya keluar negeri," ungkap Retno.

Padahal, menurut Retno, tanpa melalui pelatihan dan tidak menggunakan visa kerja artinya ada hak-hak anak yang diabaikan saat magang di luar negeri. Selain itu, dalam beberapa kasus jenis pekerjaan magang tidak sesuai dengan jurusan pendidikan yang sedang mereka tempuh.

Di samping itu, lanjut, Retno ada beberapa perusahaan di luar negeri yang mempekerjakan siswa magang asal Indonesia hingga 18 jam sehari. Kondisi ini kian diperparah karena situasi yang mereka hadapi tidak terpantau oleh Kementerian Luar Negeri atau kantor perwakilan diplomatik Indonesia di negara bersangkutan karena menggunakan visa kunjungan dan bukan visa kerja.

Oleh karena itu Retno menekankan perusahaan yang menawarkan magang kepada siswa asal Indonesia untuk mendapat rekomendasi dari kantor perwakilan diplomatik Indonesia di negara bersangkutan. Selain itu harus ada pemantauan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia dan menggunakan visa kerja.

KPAI – tegas Retno – menyerukan kepada semua sekolah kejuruan agar waspada terhadap modus baru tersebut dan mendorong Kementerian Pendidikan untuk mengawasi secara ketat program magang di luar negeri bagi siswa sekolah menengah kejuruan.

KPAI: Magang ke Luar Negeri Jadi Modus Baru Perdagangan Anak
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:03:54 0:00

Beberapa waktu lalu, Badan Reserse Kriminal Mebes Polri menemukan 152 pelajar SMK di Kendal, Jawa Tengah, yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan dalam modus perdagangan orang tersebut, ratusan siswa SMK direkrut melalui oknum guru-guru mereka sendiri yang menjanjikan bahwa mereka akan dipekerjakan di perusahaan elektronik bernama PT Sofia Sukses Sejati yang berlokasi di Malaysia.

Sesampainya di Malaysia kata Ari ternyata perusahaan yang dimaksud sudah tutup. Mereka akhirnya dipekerjakan di Sarang burung wallet dengan gaji yang tidak layak.

"Mereka dipekerjakan di perusahaan sarang burung walet dengan gaji dan kondisi penampungan yang tidak sehat," tutur Ari Dono.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan akan mengawasi secara ketat program magang di luar negeri bagi siswa sekolah menengah kejuruan. [fw/em]

Recommended

XS
SM
MD
LG