Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti kasus pembunuhan balita oleh seorang anak berusia 15 tahun, NF. Pelaku mengaku salah satu motifnya adalah terinspirasi dari film-film horor.
Karena itu, dalam jumpa pers di kantornya di Jakarta, Senin (9/3), Komisioner KPAI Bidang Pornografi dan Kejahatan Siber Margaret Aliyatul Maimunah meminta pemerintah lebih selektif terhadap industri perfilman. Dia meminta pemerintah memastikan setiap tayangan ramah terhadap anak.
"KPAI meminta kepada pemerintah agar lebih selektif terkait dengan tayangan film beredar di masyarakat dan memastikan film-film tersebut selain memiliki fungsi hiburan, informatif, tayangan film itu juga harus memperhatikan sisi atau fungsi edukatifnya sehingga bisa memberikan dampak yang baik bagi masyaraat, terutama baik dan aman bagi tumbuh kembang anak-anak Indonesia," kata Margaret.
KPAI mengajak para pekerja seni dan produser film menginisisasi film-film inovatif. Di samping ramah anak, film dibuat semestinya menstimulasi pertumbuhan karakter positif terhadap anak-anak.
Margaret menambahkan selama proses hukum terhadap NF, KPAI meminta polisi memperhatikan pemenuhan hak anak dengan mengacu pada sistem peradilan pidana anak.
Menurutnya, peran orang tua sangat penting dalam mengawasi kegiatan anak dalam mengakses tayangan film dan konten-konten di dunia maya.
Pendapat senada juga dilontarkan oleh Komisioner Bidang Anak Berhadapan dengan Hukum Putu Elvina. Dia menekankan lingkungan keluarga yang penuh kekerasan pasti akan berkontribusi terhadap pembentukan karakter negatif pada anak.
Untuk kasus NF, lanjutnya, orang tua harus membangun komunikasi karena anak seperti NF cenderung menutup diri, menyelesaikan masalahnya sendiri dan tidak mempunyai teman untuk mencurahkan pikiran dan isi hatinya.
Elvina belum bisa memastikan sejauh mana hobi nonton film horor mendorongnya untuk melakukan pembunuhan terhadap anak berusia lima tahun yang merupakan teman main adiknya. Dia menduga film horor tersebut menjadi masukan bagi NF tentang bagaimana cara membunuh.
Menurutnya, kebanyakan kasus pembunuhan dilakukan oleh anak karena ada motif antara pelaku dan korban, apakah pelaku dicurangi, dibohongi, diejek, atau diancam dan sebagainya, sehingga menimbulkan keinginan untuk membunuh atau membalas. Namun dalam kasus NF motif itu tidak ada karena korban tidak memiliki masalah dengan pelaku.
"Ciri khas usia remaja adalah mereka butuh perhatian atau teman untuk curhat. Maka orang tua harus memposisikan dirinya sebagai teman. Sehingga dengan cara seprti itu, batasan bagi anak untuk bercerita terkait masalah pribadi mereka tidak ragu dan tidak malu, karena orang tua mereka sudah seperti teman mereka," ujar Elvina.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto mengatakan pelaku mengaku sadar saat melakukan tindakan tersebut dan tak menyesalinya.Hal itu berdasarkan dari hasil pemeriksaan sementara NF.
“Secara fisik, lahir yang saya temukan atau saya obrol tidak ada hal-hal yang aneh , tidak ada hal ketakutan atau tidak ada hal yang mencemaskan , yang bersangkutan, pelaku ini merasa biasa-biasa saja, tidak ada keanehan, seperti kayak khawatir, landai saja” ungkap Heru.
Senin ini, NF menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Kepala Tim Dokter Kejiwaan Rumah Sakit menyebutkan tersangka bersifat kooperatif pada hari pertama observasi.
Remaja perempuan yang kini berstatus sebagai tersangka pembunuh APA (5 tahun) itu sekarang menghuni ruang isolasi di salah satu gedung RS Polri Kramat Jati. [fw/em]