Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para paslon capres dan cawapres pemilu 2019. Ketua KPU Arief Budiman mengatakan berdasarkan LKHPN yang sudah diverifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut, tercatat harta kekayaan capres 01 Joko Widodo mencapai Rp50 miliar, sedangkan harta kekayaan cawapres 01, Maruf Amin mencapai Rp11 miliar.
“Untuk bapak Ir, H Joko Widodo, jumlah kekayaan totalnya sebesar Rp50.248.349.788. Ini total harta kekayaan per tanggal 14 Agustus 2018. Selanjutnya, untuk Bapak Prof.Dr.KH. Maruf Amin total kekayaannya tanggal 12 Agustus 2018 adalah Rp11.645.550.894,” ungkap Arief, di kantor KPU, Jakarta, Jumat (12/4).
Tambah Arief, sedangkan harta kekayaan untuk pasangan capres 02 Prabowo Subianto per 9 Agustus 2018 mencapai Rp1.952.013.493.659. Sementara untuk cawapres 02 Sandiaga Uno total kekayaannya per tanggal 14 Agustus 2018 Rp5.099.960.524.965.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, pelaporan harta kekayaan para capres dan cawapres tersebut menjadi contoh yang baik bagi para calon pejabat negara dalam hal transpransi harta kekayaan yang dimiliki. Dengan verifikasi yang dilakukan secara administrasi, Agus menilai bahwa para paslon capres dan cawapres tersebut secara rutin dan tepat waktu melaporkan harta kekayaan mereka kepada KPK. Menurutnya itulah yang harus dicontoh oleh para calon pejabat negara.
Ia menjelaskan sampai saat ini, cukup banyak calon pejabat publik belum melaporkan harta kekayaannya kepada KPK. Seharusnya hal ini bisa menjadi salah satu indikator bagi masyarakat dalam memberikan hak suaranya nanti.
“Sampai hari ini, karena sampai hari ini, kondisi 12 April 2019, jam 4 pagi, kami memonitor itu masih banyak incumbent DPR RI maupun DPRD maupun DPD yang belum melaporkan LKHPN nya, jadi kalau saya boleh menyimpulkan, MPR baru 87,5 persen, kemudian DPR RI, 66,3 persen, DPD 77,10 persen, kemudian DPRD 72,86 persen, yang perlu menjadi perhatian kita adalah sebenarnya karena ini sebenarnya tidak ada hambatan internet sama sekali, DPR RI, 66,3 persen, DPRD DKI baru 65 persen, ini yang mungkin perlu menjadi perhatian kita, ya kalau orang dari awal tidak mau transparan dengan hartanya, mungkin bisa menjadi pertimbangan kita apakah yang bersangkutan dipilih atau tidak, ini sekedar kajian kepada anda semua, keputusan di tangan anda yang mempunyai hak suara,” papar Agus.
Perwakilan dari TKN Jokowi-Maruf, Aria Bima mengatakan transpransi harta kekayaan tersebut merupakan sebuah prasyarat dari sebuah demkorasi suatu bangsa. Menurutnya, dengan terbukanya jumlah harta kekayaan sebuah pejabat publik dapat memberikan pembelajaran dan keteladanan bagi masyarakat bahwa keterbukaan informasi terkait hal ini sangatlah penting.
“Kami berharap dengan dilaporkannya LKHPN capes dan Cawapres 2019-2024 sebagai langkah transparansi sebagai prasyarat kita, berdemokrasi termasuk hal yang menyangkut kekayaan penyelenggara negara, menjadi suatu hal yang kita tradisikan dan menjadi keteladanan seluruh calon penyelenggara negara lainnya, seperti tadi yang dibilang oleh ketua KPK bahwa masih ada sampai hari ini calon pejabat negara yang belum menyampaikan laporannya,” jelas Aria.
Sementara, perwakilan dari BPN Prabowo-Sandi, Simon mengatakan bahwa pihaknya selalu mendukung KPK dan semua pihak akan transparansinya harta kekayaan para calon pejabat publik ini. Menurutnya keterbukaan informasi tersebut, akan menciptakan sebuah pesta demokrasi lima tahunan ini yang jujur dan terbuka.
“Kita akan terus mendukung upaya KPK untuk membawa transparansi dalam membawa kehidupan di masyarakat, kita mendukung usaha KPU dan bawaslu untuk menghadirkan Pemilu yang membawa demokrasi, bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Simon
Berikut ini rincian LHKPN Jokowi-Maruf dan Prabowo-Sandi:
Capres 01 Joko Widodo
A. Harta Tanah dan Bangunan: Rp 43.888.588.00
B. Alat Transportasi dan Mesin: Rp 1.083.500.000
C. Harta bergerak lainnya: Rp 360.000.000
D. Surat berharga: Rp 0 (nihil)
E. Kas dan setara kas: Rp 6.109.234.704
F. Harta lainnya: Rp 0 (nihil)
G. Utang: Rp 1.192.972.916
Total: Rp 50.248.349.788
Cawapres 01 Ma'ruf Amin:
A. Harta Tanah dan Bangunan: Rp 6.978.500.000
B. Alat Transportasi dan Mesin: Rp 1.627.900.000
C. Harta bergerak lainnya: Rp 226.000.000
D. Surat berharga: Rp 0 (nihil)
E. Kas dan setara kas: Rp 3.470.735.325
F. Harta lainnya: Rp 0 (nihil)
G. Utang: Rp 657.584.431
Total: Rp 11.645.550.894
Capres 02 Prabowo Subianto:
A. Harta Tanah dan Bangunan: Rp 230.443.030.000
B. Alat Transportasi dan Mesin: Rp 1.432.500.000
C. Harta bergerak lainnya: Rp 16.418.227.000
D. Surat berharga: Rp 1.701.879.000.000
E. Kas dan setara kas: Rp 1.840.736.659
F. Harta lainnya: Rp 0 (nihil)
G. Utang: Rp 0 (nihil)
Total: Rp 1.952.013.493.659
Cawapres 02 Sandiaga Uno:
A. Harta Tanah dan Bangunan: Rp 191.644. 398.989
B. . Alat Transportasi dan Mesin: Rp 325.000.000
C. Harta bergerak lainnya: Rp 3.200.000.000
D. Surat berharga: Rp 4.707.615.685.758
E. Kas dan setara kas: Rp 495. 908.363.438
F. Harta lainnya: Rp 41.295.212.159
G. Utang: Rp 340.028.135.379
Total: Rp 5.099.960.524.965
(gi/em)