Human Rights Watch mengatakan bahwa tentara Rwanda secara rutin menyiksa para tahanan, melakukan pemukulan, menyetrum dengan listrik dan mengancam akan melakukan eksekusi untuk memperoleh pengakuan.
Kelompok yang berkantor pusat di New York itu mengeluarkan sebuah laporan setebal 91 halaman hari Selasa yang mengungkapkan 104 kasus orang yang ditahan secara ilegal di pusat penahanan militer Rwanda antara tahun 2010 dan 2016.
Banyak di antara mereka yang ditangkap dicurigai sebagai anggota, atau bekerja sama dengan, Pasukan Demokratik untuk Pembebasan Rwanda, kelompok bersenjata yang sebagian besar anggotanya bersuku Hutu yang berbasis di Republik Demokratik Kongo. Beberapa anggota kelompok itu dicurigai terlibat dalam genosida tahun 1994.
Banyak korban mengatakan kepada penyelidik HRW bahwa mereka telah menandatangani pengakuan palsu karena tidak tahan lagi dengan penuyiksaan, atau mereka yakin akan disiksa sampai mati. Laporan tersebut mengatakan bahwa penyiksaan sistematis sering diabaikan oleh jaksa dan hakim setiap kali korban mengadu.
Human Rights Watch mengatakan bahwa jumlah korban kemungkinan jauh lebih tinggi daripada jumlah yang telah mereka kukuhkan. [lt]