Memperingati HUT ke-73 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Gusdurian Surabaya menggelar dialog kebangsaan yang dihadiri berbagai elemen dari lintas agama dan kepercayaan.
Mengangkat tema ‘Serius Kita Sudah Merdeka?’, diskusi yang digelar Jumat (17/8) di Gereja Pantekosta Pusat Surabaya (GPPS) Jemaat Sawahan, yang sempat menjadi sasaran teror bom bunuh diri 13 Mei 2018 yang lalu, kemerdekaan sesungguhnya masih harus terus diperjuangkan oleh negara maupun seluruh masyarakat Indonesia.
Usia kemerdekaan Republik Indonesia yang memasuki angka 73 tahun masih menyisakan banyak persoalan yang harus segera diselesaikan. Salah satu yang perlu mendapat perhatian serius adalah penyelesaian kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM), yang menjadi indikasi masih ada sebagian warga bangsa yang belum merasakan kemerdekaan yang sesungguhnya.
Putri Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, yang juga aktivis Gusdurian Nasional, Inaya Wahid mengatakan, sampai saat ini masih banyak kasus-kasus pelanggaran HAM yang belum terselesaikan, yang menjadi tugas negara atau pemerintah untuk menuntaskannya. Para korban pelanggaran HAM kata Inaya, masih belum merasakan kemerdekaan sepenuhnya karena negara abai terhadap hak dasar mereka.
“Ya kalau kita lihat dari jumlah kasus yang kemudian muncul, kasus pelanggaran HAM yang muncul, kasus-kasus misalnya kasus hate speech, persekusi dan segala macam dari berbagai kelompok yang kemudian semakin naik, ya mungkin kita bisa bilang mereka semua belum merasa merdeka. Dan apa gunanya kita merdeka sebagai negara kalau kemudian bangsanya sendiri juga tidak merasa merdeka,” kata Inaya Wahid.
Berbagai kasus pelanggaran HAM masih belum juga dituntaskan hingga kini, seperti pelanggaran HAM di bidang kebebasan menjalankan ibadah dan berkeyakinan. Menurut Pendeta Andri Purnawan, dari GKI Darmo Satelit Surabaya, hingga kini masyarakat masih mudah digerakkan untuk merampas kemerdekaan orang lain yang berbeda keyakinan, suku, maupun golongan, yang membutuhkan ketegasan Negara untuk melindungi dan menjamin hak setiap warga negara.
“Iya, ada kecenderungan demikian. Jadi masyarakat kita masih sangat mudah dimobilisasi untuk merampas kemerdekaan beribadah orang lain. Dan di sana negara punya tenggung jawab untuk meregulasi itu. Sebab, tanpa campur tangan negara, maka upaya untuk saling menarik dan mendominasi kebebasan itu akan menjadi chaos,” kata Pendeta Andri Purnawan.
Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya, Ahmad Zainul Hamdi mengatakan, kemerdekaan masih belum sepenuhnya dirasakan masyarakat, terutama yang termarginalkan. Negara kata Ahmad Zainul Hamdi, dapat mewujudkan kemerdekaan yang sesungguhnya, bila konsisten memenuhi kewajiban yang telah diatur dalam perundang-undangan.
“Kalau negara ini fokus saja untuk mewujudkan janji-janji konstitusionalnya, saya kira negara ini sudah akan berada di jalan yang tepat untuk mewujudkan, atau untuk mewujudkan arti kemerdekaan yang sesungguhnya, janji-janji konstitusionalnya saja,” kata Ahmad Zainul Hamdi.
Tidak hanya tugas dan kewajiban Negara atau pemerintah, Inayah Wahid juga mengajak semua elemen masyarakat untuk mewujudkan kemerdekaan sejati bagi seluruh warga negara Indonesia, dengan mau turun tangan dan bersuara membela orang yang kehilangan hak-haknya.
“Bahwa kemudian negara belum memberikan jaminan keamanan, bahwa negara kemudian juga masih abai pada penegakan HAM itu, bahwa kemudian kesejahteraan rakyat juga masih belum selesai, dan menurut saya itu tidak bisa menjadi problemnya pemerintah saja, itu problem kita semua, sama-sama. Masyarakat terutama yang punya previlage harus juga mau turun, itu yang penting,” lanjut Inaya Wahid. [pr/em]