Tautan-tautan Akses

Lembaga HAM Internasional: Pemerintah RI Berkontribusi Tingkatkan Intoleransi


Peneliti Benedict Rogers dari Christian Solidarity Worldwide dalam diskusi di Yogyakarta. (VOA/Munarsih Sahana)
Peneliti Benedict Rogers dari Christian Solidarity Worldwide dalam diskusi di Yogyakarta. (VOA/Munarsih Sahana)

Laporan dari lembaga CSW menunjukkan bahwa masalah utamanya adalah adanya regulasi yang bersifat diskriminatif dan restriktif serta kegagalan dalam penegakan hukum.

Peneliti Benedict Rogers dari Christian Solidarity Worldwide (CSW) dalam laporannya yang diluncurkan Selasa (10/6) di Yogyakarta, mengatakan pemerintah Indonesia ikut berkontribusi terhadap meningkatnya persoalan intoleransi yang kini meluas ke berbagai daerah.

Kontribusi itu, antara lain, dengan sering munculnya retorika para pejabat yang menyulut intoleransi, termasuk pidato presiden pada 2005 yang mendukung fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang seolah mendukung intoleransi, serta penerbitan peraturan yang diskriminatif.

“Masalah utamanya adalah adanya regulasi yang bersifat diskriminatif dan restriktif serta kegagalan dalam penegakan hukum. Ketika sudah ada keputusan pengadilan pemerintah tidak melaksanakannya, serta keengganan pihak berwajib membawa pelaku kekerasan berbasis agama ke pengadilan,” ujar Rogers dalam di kantor Institut Dialog Antar-Iman di Indonesia (Institut DIAN) di Yogyakarta.

Sebanyak 25 rekomendasi disampaikan dalam laporan Benedict Rogers, diantaranya menginvestigasi secara penuh kekerasan atas kebebasan beragama, memastikan hukum ditegakkan dan keputusan pengadilan dijalankan. Upaya preventif termasuk menyusun kurikulum sekolah yang mengajarkan prinsip keragaman agama-agama di Indonesia, menurut laporan tersebut.

“Mengkaji semua aturan dan memastikan bahwa semua peraturan tersebut konsisten terhadap perundangan di Indonesia sendiri maupun kewajiban Indonesia pada hukum internasional. Jika ada aturan hukum yang tidak sesuai dengan konstitusi di dalam negeri maupun di tingkat internasional semestinya dilakukan amandemen. Lalu, jika mau menghapus kolom agama pada Kartu Tanda Penduduk, saya kira itu akan sangat membantu,” ujar Rogers.

Laporan hasil riset Rogers yang berjudul “Indonesia - Pluralism in Peril, The Rise of Religious Intolerance Across The Archipelago (Pluralisme Indonesia Dalam Ancaman-Meningkatnya intoleransi agama di berbagai daerah)” pekan ini didiskusikan di sejumlah kota di Indonesia.

CSW yang berkedudukan di Inggris, adalah lembaga yang mendorong kebebasan beragama melalui advokasi dan hak asasi manusia (HAM).

Laporan mencakup berbagai kasus penyerangan terhadap komunitas beragama seperti penyerangan terhadap kaum Syiah, Ahmadiyah, gereja maupun kelompok agama lain, serta komunitas kepercayaan lokal.

Rogers mengatakan, laporan tersebut telah diluncurkan di Brussels dan London Februari lalu. Pekan ini diluncurkan di sejumlah kota di Indonesia menjelang pemilihan presiden guna menarik perhatian pemerintahan yang baru untuk lebih memperhatikan persoalan intoleransi beragama di Indonesia.

Direktur Institut DIAN Yogyakarta, Elga Joan Sarapung menyambut baik diluncurkannya laporan Rogers di Yogyakarta karena waktunya yang tepat, mengingat di Yogyakarta baru-baru ini terjadi tindakan intoleransi terhadap komunitas agama tertentu, dan ia berharap banyak pada presiden yang terpilih untuk memberi perhatian pada persoalan tersebut.

“Soal perbedaan itu pemerintah harus benar-benar memahami dan bagaimana konstitusi itu diaplikasikan secara tegas, karena seluruh warga negara Indonesia itu memiliki hak yang sama. Dan saya sangat berharap siapapun yang nanti menjadi presiden untuk melaksanakan seluruh peraturan apalagi yang sudah dirafitikasi, covenan-convenan PBB itu,” ujarnya.

Recommended

XS
SM
MD
LG