Tautan-tautan Akses

Luhut: Jika AS Relokasi Industri dari China, Kita Siap Tampung


Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (foto: courtesy).
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (foto: courtesy).

Indonesia siap menampung jika Amerika merelokasi sejumlah industrinya dari China, demikian ditegaskan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada VOA hari Kamis (14/5).

Perang dagang antara Amerika-China beberapa tahun terakhir dan pandemi virus corona yang bermula dari kota Wuhan di bagian tengah China akhir 2019 lalu, mendorong sejumlah perusahaan Amerika mempertimbangkan untuk memindahkan rantai pasokan dan produksi dari negara itu.

Kantor berita Reuters awal Mei lalu mengutip pernyataan Wakil Menteri Luar Negeri Urusan Pertumbuhan Ekonomi, Energi dan Lingkungan Hidup Keith Krach yang mengatakan “dalam beberapa tahun terakhir memang sudah berupaya mengurangi ketergantungan rantai pasokan pada China, tetapi kini kita melipatgandakan inisiatif itu.”

Pabrik Foxconn di Wuhan, China yang menjadi perakitan berbagai gadget ternama di dunia termasuk iPhone produksi perusahaan Apple (foto: ilustrasi).
Pabrik Foxconn di Wuhan, China yang menjadi perakitan berbagai gadget ternama di dunia termasuk iPhone produksi perusahaan Apple (foto: ilustrasi).

Ditambahkannya bahwa Departemen Luar Negeri, Departemen Perdagangan dan badan-badan lain sedang berupaya mendorong relokasi dari China, antara lain dengan menawarkan insentif pajak dan subsidi untuk mendukung hal itu.

Diwawancarai VOA melalui telepon, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan “jika Amerika merelokasi industri dari China, kita siap tampung.” Industri farmasi adalah salah satu yang dilirik Indonesia, meskipun tetap membuka diri pada industri lainnya. “Kami sudah siapkan tempat di Jawa Tengah, tepatnya di Brebes,” ujar Luhut, “tapi ada pemikiran untuk menyediakan tempat lain, tergantung industrinya. Jika farmasi, kita siapkan di Brebes, Jawa Tengah.”

Pembicaraan Telepon Trump-Jokowi Tak Bahas Soal Relokasi Industri

Lebih jauh Luhut mengatakan proses ini masih dalam tahap awal.

“Baru bicara dua minggu ini. Ini khan proses yang cukup panjang. Kita berharap kita bisa bikin proposal dan ajukan ke chambers dia (Kamar Dagang Amerika.red) dan chambers kita (Kamar Dagang dan Industri Indonesia.red). Nah kita cari deh. Nanti khan larinya akan ke private sectors juga. US Chamber of Commerce dan KADIN akan bekerjasama dengan difasilitasi oleh pemerintah.”

Pernyataan ini berbeda dengan pemberitaan media di Indonesia bahwa potensi relokasi industri Amerika dari China ke Indonesia ini dibahas dalam pembicaran telpon antara Presiden Donald Trump dan Presiden Joko Widodo pada 24 April lalu.

Pernyataan pers yang dikeluarkan Gedung Putih setelah pembicaraan kedua pemimpin pun tidak menyebut tentang hal ini. Gedung Putih hanya mengatakan kedua pemimpin berkomitmen mempererat hubungan ekonomi yang memang sudah menjadi bagian dari Kemitraan Strategis Indonesia-Amerika.

Presiden AS Donald Trump berbicara dengan Presiden Joko Widodo di sela-sela KTT G20 di Hamburg, Jerman 8 Juli 2017.
Presiden AS Donald Trump berbicara dengan Presiden Joko Widodo di sela-sela KTT G20 di Hamburg, Jerman 8 Juli 2017.

Untuk menegaskan kesiapan Indonesia menampung relokasi industri Amerika ke tanah air, Kemenko Kemaritiman dan Investasi bekerjasama dengan US International Development Finance Corporation IDFC, yang dikepalai Adam Boehler.

Lewat Inpres, Trump Beri Wewenang pada IDFC

Presiden Donald Trump hari Kamis (14/5) mengeluarkan instruksi presiden untuk mendelegasikan wewenang untuk “memberikan pinjaman, membuat ketentuan untuk pembelian dan komitmen untuk membeli, dan mengambil tindakan tambahan untuk membuat, memelihara, melindungi, memperluas dan memulihkan kemampuan industri di dalam negeri, termasuk rantai pasokan di Amerika” kepada Kepala Eksekutif International Development Finance Corporation Adam Boehler.

Instruksi presiden yang menggunakan landasan Defense Production Act atau UU Produksi Pertahanan ini merupakan salah satu langkah yang diambil pemerintah Trump menanggapi wabah Covid-19. UU Produksi Pertahanan adalah aturan hukum yang dapat diaktifkan presiden jika menilai ada suatu hal yang mengancam pertahanan negara, dan membuat pihak swasta dapat diminta berproduksi bagi pemerintah. [em/hj/pw]

Recommended

XS
SM
MD
LG