Tautan-tautan Akses

MA Pakistan Perintahkan Pemilu Dini di Dua Provinsi, Kemenangan Politik bagi Mantan PM Khan


Pendukung partai PTI pimpinan mantan PM Pakistan Imran Khan berkumpul dalam rapat umum di kota Lahore (foto: dok).
Pendukung partai PTI pimpinan mantan PM Pakistan Imran Khan berkumpul dalam rapat umum di kota Lahore (foto: dok).

Mahkamah Agung Pakistan, Selasa (4/4) memerintahkan pemilihan yang dipercepat di dua provinsi harus diadakan pada 14 Mei mendatang. MA Pakistan juga menyatakan bahwa penundaan pemungutan suara oleh komisi pemilihan umum yang didukung oleh pemerintah melanggar hukum.

Putusan tersebut memberikan kemenangan politik bagi mantan Perdana Menteri Imran Khan, yang telah mendesak pemilihan nasional dini sejak ia digulingkan dari kekuasaan oleh mosi tidak percaya parlemen setahun lalu.

Partai politik Pakistan Tehreek-e-Insaf, atau PTI, yang dipimpin Khan, menguasai badan legislatif dan pemerintahan di provinsi Punjab dan Khyber Pakhtunkhwa hingga Januari, ketika Khan membubarkannya untuk memaksa pemungutan suara nasional lebih awal.

Penggantinya, Perdana Menteri Shehbaz Sharif, menolak seruannya untuk pemilihan baru dan mendukung penundaan yang direkomendasikan oleh komisi pemilihan. Sharif, mengatakan tidak mungkin menyelenggarakan pemungutan suara saat negara mengalami krisis ekonomi dan meningkatnya serangan teroris.

"Perintah yang dikeluarkan ... yang dibuat oleh Komisi Pemilihan Pakistan dinyatakan tidak konstitusional, tanpa otoritas atau yurisdiksi yang sah ... dan dengan ini dibatalkan," demikian keputusan lembaga yang dipimpin seorang ketua dan beranggotakan tiga hakim agung, Selasa. MA menetapkan 14 Mei sebagai tanggal baru untuk pemungutan suara di Punjab untuk mengganti waktu yang hilang.

"Konstitusi maupun undang-undang tidak memberi komisi pemilu kewenangan untuk menunda tanggal pemilihan melebihi 90 hari," kata keputusan itu. [my/lt]

Forum

Recommended

XS
SM
MD
LG