Tautan-tautan Akses

Mahkamah Agung Israel Setujui Deportasi Pemantau HAM


Direktur Human Rights Watch Omar Shakir i kantornya di Ramallah, Tepi Barat, Selasa (5/11).
Direktur Human Rights Watch Omar Shakir i kantornya di Ramallah, Tepi Barat, Selasa (5/11).

Pengadilan tertinggi Israel pada hari Selasa (5/11) menguatkan keputusan pemerintah untuk mendeportasi pemantau penting HAM yang dituduh mendukung kampanye Internasional untuk memboikot negara Yahudi tersebut.

MA dengan suara bulat memutuskan untuk mendukung penolakan Kementerian Dalam Negeri untuk memperbarui visa kerja Israel dan Palestina, Direktur Human Rights Watch Omar Shakir, seorang warga negara AS. MA telah memerintahkan Shakir untuk meninggalkan Israel dalam waktu 20 hari.

Shakir mengatakan ditargetkan oleh pemerintah Israel untuk menghilangkan kecaman terhadap catatan hak asasi manusianya.

Israel mengatakan Shakir mendukung gerakan Boikot, Divestasi dan Sanksi (BDS), sebuah inisiatif pro-Palestina yang bertujuan memboikot bisnis dan barang-barang Israel. Dukungan untuk BDS dianggal ilegal di Israel.

Reuters mengutip Menteri Dalam Negeri Israel Aryeh Deri memuji keputusan MA itu dengan mengatakan, "Siapa pun yang bertindak melawan negara harus tahu bahwa kita tidak akan mengizinkan mereka bekerja atau tinggal di sini."

Shakir mengatakan kepada VOA, "Kita tidak akan membiarkan Israel, atau pemerintah mana pun di dunia, mendikte siapa yang meliput [bekerja di] negara itu atau memberi mereka hak veto atas pekerjaan yang kita lakukan."

Shakir mengatakan deportasinya adalah bagian dari tindakan keras sistematis yang lebih besar terhadap pembela hak asasi manusia di negara itu dan di seluruh dunia, dan menambahkan bahwa keputusan tersebut menandai pertama kalinya dalam 30 tahun salah satu anggota HRW dikeluarkan dari Israel. (my/jm)

XS
SM
MD
LG