Pengadilan di Malaysia telah menjatuhkan hukuman gantung bagi seorang perempuan Jepang karena menyelundupkan 3,5 kilogram methamphetamine ke negara itu.
Para pejabat mengatakan hari Selasa bahwa Mariko Takeuchi, perawat berusia 37 tahun, adalah warga Jepang pertama yang dijatuhi hukuman mati di Malaysia.
Takeuchi ditangkap setibanya di bandara internasional Kuala Lumpur dari Dubai bulan Oktober tahun 2009.
Takeuchi mengemukakan dalam peradilannya bahwa dia dibohongi ketika ia diminta membawa koper yang memuat narkoba itu oleh seorang kenalannya warga Iran.
Pengacaranya mengatakan ia akan naik banding atas vonis tadi.