Seorang hakim di Malaysia mengatakan Perdana Menteri Najib Razak dan istrinya tidak perlu bersaksi dalam sidang sodomi pemimpin oposisi Anwar Ibrahim.
Tim pengacara Anwar meminta pengadilan agar memaksa Najib dan istrinya untuk bersaksi, dengan alasan bahwa mereka bersekongkol dengan pengadu utama Anwar untuk mengarang tuduhan perkosaan.
Tetapi seorang hakim Pengadilan Tinggi, Zabidin Mohamed Diah, menolak permohonan itu hari Kamis, dengan alasan bahwa tim pembela tidak bisa menunjukkan bukti keterlibatan pasangan itu.
Najib mengaku ia bertemu dengan penuduh, mantan pembantu Anwar, sekitar waktu ketika ia mengatakan diperkosa. Tapi Najib menyangkal keterlibatan apa pun dalam tuduhan terhadap Anwar itu.