Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop mengatakan pemerintahnya telah menghubungi Malaysia tentang penangkapan dua wartawan televisi Australia yang ingin mewawancarai Perdana Menteri Malaysia Najib Razak soal tuduhan korupsi.
Televisi Australia 'ABC' atau Australian Broadcasting Corporation hari Senin (14/3) mengakan dua wartawan ABC – Linton Besser dan Louie Eroglu – ditangkap di kota Kuching hari Sabtu (12/3) setelah mendekati Perdana Menteri Malaysia Najib Razak di jalan.
ABC membantah tuduhan polisi bahwa Besser dan Eroglu melewati garis pembatas keamanan dan secara agresif berupaya mendekati perdana menteri. ABC mengatakan keduanya berhenti mengambil gambar dan meninggalkan lokasi itu ketika diminta.
Namun, kedua wartawan itu kemudian ditangkap oleh polisi selama enam jam dan paspornya diambil. Ketika akhirnya paspor keduanya dikembalikan, mereka diminta tetap berada di Kuching, sementara pihak berwenang memutuskan akan mengajukan tuntutan terhadap mereka atau tidak. Ini diperkirakan bisa memakan waktu beberapa hari.
Menteri Luar Negeri Julie Bishop mengatakan kepada stasiun televisi Nine Network bahwa pihaknya telah menyampaikan “beberapa isu kepada pihak Malaysia”, termasuk tentang perlakuan terhadap kedua wartawan itu. Ditambahkannya, “Australia mendukung kebebasan berbicara” dan akan “menyampaikan pernyataan kepada otorita tertinggi dalam pemerintah Malaysia”.
Kantor berita Malaysia Bernama mengutip Kepala Polisi Khalid Abu Bakar sebagai mengatakan akan membahas masalah ini dengan Jaksa Agung Mohamed Apandi Ali.
Najib Razak dililit skandal terkait dana bernilai lebih dari 681 juta dolar (atau sekitar Rp 8,9 Triliun) yang disimpan di akun bank-nya pada awal tahun 2013.
Pada bulan Januari lalu Jaksa Agung Mohamed Apandi Ali memutuskan tidak akan menuntut perdana menteri itu dengan mengatakan uang itu merupakan “sumbangan pribadi” dari keluarga kerajaan Arab Saudi. [em]