Tautan-tautan Akses

Media Daerah Harus Aktif Angkat Isu Buruh Migran


Seorang buruh migran menunggu dokumennya diproses di Bandara Soekarno-Hatta. (Photo: VOA)
Seorang buruh migran menunggu dokumennya diproses di Bandara Soekarno-Hatta. (Photo: VOA)

Para aktivis mengatakan peran media dalam mengangkat isu-isu pekerja migran dan hak asasi manusia masih cukup minim di tanah air.

Aktivis hak-hak perempuan asal Aceh, Puspa Dewi mengatakan Sabtu (14/7), bahwa media-media di daerah, baik cetak dan elektronik perlu didorong lebih proaktif mengangkat isu hak-hak dan perlindungan terhadap buruh migran. Hal ini juga dapat membantu para buruh migran mendapatkan informasi mengenai hak-hak mereka, tambahnya.

“Calon buruh migran perempuan perlu mendapatkan informasi mengenai hak-hak mereka, baik itu dari tahapan-tahapannya sampai dengan ketika mereka di negara tujuan dan kembali lagi ke tanah air. Selama ini hal-hal tersebut tidak tersampaikan dengan baik. Akibatnya, banyak buruh migran perempuan mengalami kekerasan, penindasan dan diskriminasi,” ujarnya.

Puspa berbicara dalam lokakarya nasional yang digelar dua hari di Bogor, Jawa Barat, yang diprakarsai . Workshop diprakarsai organisasi prodemokrasi terkemuka Solidaritas Perempuan didukung Aliansi Jurnalis Independen (AJI), organisasi untuk kemanusiaan dunia International Catholic Migration Commission (ICMC) dan Komisi Uni Eropa.

Salah seorang Koordinator advokasi dari organisasi Solidaritas Perempuan (SP) Jakarta, Thaufiek Zulbahry mengatakan, media memiliki peran membangun kepedulian publik terhadap upaya nasional melindungi hak-hak pekerja migran.

“Media sangat dibutuhkan untuk membangun kesadaran publik, terkait [perlindungan hak-hak] buruh migran Indonesia,” ujarnya.

Jurnalis The Jakarta Globe, Ismira Luthfia mengatakan dalam mengungkap tuntas kasus-kasus terkait perlindungan pekerja migran, para pihak terkait hendaknya melibatkan media atau jurnalis daerah.

“Kita wartawan di Jakarta bisa membantu mengembangkan isu pekerja migran terkait erat dengan kebijakan yang dilakukan pemerintah , sebagai isu nasional dan internasionalnya. Tetapi untuk domain legislasi di daerah termasuk kebijakan bupati, walikota dan gubernurnya itu otomatis peran besar wartawan di daerah, mereka biasa lebih proaktif,” ujarnya.

Diperkirakan terdapat sekitar 5 juta pekerja migran Indonesia bekerja di 16 negara di dunia. Pekerja migran dengan jumlah terbesar terdapat di Malaysia dan lebih 1 juta pekerja migran berada di sejumlah negara Timur Tengah.

Tahun 2010 Kementerian Luar Negeri RI mencatat kasus kekerasan yang menimpa pekerja migran tertinggi terjadi di Malaysia. Sebagian besar korban merupakan pekerja migran perempuan di sektor informal. Data dari Komisi Nasional untuk Kekerasan Terhadap Perempuan (KomnasPerempuan) pada 1998-2011, korban kekerasan seksual yang dialami pekerja migran perempuan mencapai 7.000 kasus.

Sementara itu, para aktivis juga menilai pemerintah daerah (pemda) memiliki peran strategis dalam mencegah terjadinya praktik-praktik diskriminasi dan pelanggaran HAM terhadap para pekerja migrant, termasuk sebagian besar pekerja migran perempuan.

Pengurus Serikat Buruh Migran Kabupaten Karawang (SBMK) Provinsi Jawa Barat, Dadang Mukhtar, mengatakan, dengan jumlah pekerja migran terbesar, Pemerintah Provinsi Jawa Barat diminta lebih proaktif dalam melakukan sosialisasi terkait perlindungan hak-hak pekerja migran, terutama terhadap pekerja migran perempuan.

”Contohnya di Karawang, sosialiasi Undang Undang 39/2004 tentang perlindungan terhadap TKI sudah dilakukan setelah DPR mengesahkannya pada Oktober 2004. Namun Pemda dan Dinas Ketenagakerjaan (Karawang) melakukannya baru pada tahun 2010 dan 2011. Setelah enam tahun baru sosialisasi dan itu tidak menyentuh ke kantung-kantung pekerja migran,”ujarnya.

Saat ini, didukung oleh sejumlah organisasi jaringan advokasi nasional dan internasional, SBMK (Karawang) tengah melakukan pendampingan terhadap beberapa pekerja migran perempuan asal Timur Tengah yang sedang menghadapi masalah.

Salah seorang diantaranya adalah Zulaikha (bukan nama sebenarnya), 33, perempuan pekerja migran asal Kabupaten Karawang yang menjadi korban kekerasan seksual oleh majikannya di Saudi Arabia, baru-baru ini. Zulaikha berhasil melarikan diri dari rumah majikannya, ia mengalami cacat permanen tanpa perlindungan apapun dari tempat ia bekerja di Saudi Arabia.

Para aktivis berharap, pemerintah pusat dan daerah lebih memaksimalkan kinerjanya, sehingga menjadi salah satu solusi menekan berbagai bentuk diskriminasi, pelanggaran HAM dan mencegah jatuhnya lebih banyak korban yang menimpa pekerja migran , baik sebelum keberangakatan, saat penempatan hingga kepulangan TKI ke tanah air.

Recommended

XS
SM
MD
LG