Tautan-tautan Akses

Mendagri Minta Perusakan Kantor Kemendagri Terkait Pilkada Tolikara Diproses Hukum


Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat menjadi Inspektur Upacara Hari Jadi Provinsi Jawa Timur ke 72 Tahun di halaman Tugu Pahlawan, Surabaya, Kamis, 12 Oktober 2017. (Foto: VOA/Petrus Riski).
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat menjadi Inspektur Upacara Hari Jadi Provinsi Jawa Timur ke 72 Tahun di halaman Tugu Pahlawan, Surabaya, Kamis, 12 Oktober 2017. (Foto: VOA/Petrus Riski).

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyesalkan peristiwa perusakan kantor Kementerian Dalam Negeri, oleh pendukung salah satu calon kepala daerah di Kabupaten Tolikara, Papua, Rabu (11/10).

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku menyesalkan perusakan kantor kementerian Dalam Negeri di kawasan Medan Merdeka Utara, Jakarta, oleh pendukung salah satu calon Bupati Kabupaten Tolikara, Papua.

Tjahjo meminta perusakan kantor Kementerian Dalam Negeri diproses secara hukum, agar menjadi pelajaran buat seluruh peserta dan pendukung calon Kepala Daerah, untuk mengedepankan proses demokrasi yang baik dan kepatuhan terhadap hukum.

“Ya saya menyesalkan ya, saya sudah terima mereka dua kali, Dirjen saya sudah menerima terus, tapi kan tidak bisa ini bukan kewenangan Mendagri, apalagi permintaan dia memberikan SK bagi yang kalah, untuk membatalkan keputusan Mahkamah Konstitusi, itu kan tidak bisa. Itu sudah menampar wajah saya, dia dengan merusak kantor sama saja menampar wajah saya. Saya minta diproses secara hukum, tidak boleh. Dia sudah salah alamat, apalagi ini haknya MK, yang final mengikat, KPU sudah memutuskan, soal ada kecurangan, soal ada gugatan, sudah diproses semua. Mudah-mudahan ini tidak terimbas dengan yang lain-lainnya, ini baru pertama kali,” kata Mendagri Tjahjo Kumolo.

Mendagri Minta Perusakan Kantor Kemendagri Terkait Pilkada Tolikara Diproses Hukum
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:02:28 0:00

Saat menjadi Inspektur Upacara Hari Jadi Provinsi Jawa Timur ke-72, di halaman Tugu Pahlawan Surabaya, Kamis (12/10), Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan perlunya pesta demokrasi tetap berjalan dalam koridor hukum. Ia menegaskan, upaya untuk memecah belah masyarakat melalui isu suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) maupun kampanye hitam, harus dihentikan dan ditindak secara tegas.

“Silahkan beda pilihan, tapi masyarakat harus kompak, jangan sampai terbelah. Calon harus mampu untuk menyuguhkan janji programnya, adu konsep, adu program, untuk bisa meningkatkan kemaslahatan masyarakat yang ada di Jawa Timur. Kami juga minta pada Panwas, Kepolisian, kalau ada kampanye hitam, kampanye kebencian, ya harus ditindak dengan tegas. Dan menyadarkan masyarakat bahwa Pilkada itu memilih pemimpin yang amanah. Saya minta juga pada tim sukses calon Pilkada juga memberikan hal yang baik, jangan kayak di Tolikara itu, masa Mendagri disuruh membatalkan keputusan MK, kan tidak bisa,” lanjutnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Soerkawo menegaskan komitmennya menjaga wilayah Jawa Timur sebagai provinsi yang tetap aman dan kondusif. Pelaksanaan Pilkada 2018 mendatang dipastikan Soerkawo tidak akan terpengaruh isu SARA dan sentimen terhadap golongan tertentu.

“Saya kira masyarakat Jawa Timur sangat dewasa, tidak akan terbawa pada politik perkauman. Jadi emosi-emosi, dan politik bukan konflik SARA dan lain sebagainya. Saya kira sangat dewasa sekali, sampai sekarang kan juga tenang-tenang saja,” kata Gubernur Jatim, Soekarwo. [pr/uh]

Recommended

XS
SM
MD
LG