Menteri Luar Negeri Amerika John Kerry mengatakan, Rabu (11/3), surat terbuka yang dikirim kepada para pemimpin Iran oleh 47 Senator dari Partai Republik membuatnya “sangat kaget,” dan bahwa para Senator itu tidak berwenang melakukannya.
Kerry mengatakan di hadapan Komisi Hubungan Luar Negeri Senat bahwa surat yang ditulis oleh Senator pendatang baru, Tom Cotton dari Arkansas itu merongrong kebijakan luar negeri Amerika dan meremehkan sejarah yang sudah lebih dari 200 tahun.
Surat itu memperingatkan bahwa Presiden Amerika yang berikut dapat mecabut persetujuan nuklir dengan Iran kapanpun dan Kongres juga dapat mengubah persetujuan itu.
Kerry mengatakan para Senator itu “sama sekali keliru” karena ini bukan persetujuan yang mengikat secara hukum.
“Sudah jelas dari awal bahwa kami tidak merundingkan rencana yang mengikat secara hukum. Kami merundingkan rencana yang akan mempunyai kapasitas penegakan. Kita bahkan tidak mempunyai hubungan diplomatik dengan Iran saat ini," ujarnya.
Kerry mengatakan Kongres tidak berhak mengubah persetujuan yang dicapai antara pemimpin negara-negara. Ia menyebut surat fraksi Republik itu tidak bertanggung jawab. Menurut Kerry, surat para Senator itu keliru mengenai satu pasal yang amat penting.
“Kalau dikatakan bahwa Kongres tiap saat dapat mengubah pasal-pasal suatu perjanjian, itu sepenuhnya keliru. Kongres tidak berhak mengubah isi perjanjian yang dicapai eksekutif dengan eksekutif, (atau) antara para pemimpin negara,” ujar Kerry.
Golongan Republik yang menentang persetujuan itu mengatakan Iran tidak dapat dipercaya.
Ketua Komite Hubungan Luar Negeri Senat Bob Corker adalah sponsor-kembar RUU yang didukung semua fraksi yang hendak memberi Kongres hak suara untuk menimbang baik atau buruknya suatu perjanjian nuklir dengan Iran dan dalam melonggarkan sanksi yang dikenakan terhadap Iran. Corker sendiri tidak turut menandatangani surat-terbuka itu, namun kecewa dengan komentar Menlu Kerry bahwa Kongres tidak berhak mengubah atau memodifikasi suatu perjanjian.
“Anda mundur dari pernyataan anda bahwa tiap perjanjian harus mendapat persetujuan Kongres. Caranya, kami menyetujui ialah lewat pemungutan suara,” kata Corker.
Sementara, Senator Fraksi Republik James Risch membela putusannya menandatangani surat itu dan berkata :
”Pertentangan pendapat mengenai surat itu sama sekali tidak masuk akal. Tiap penandatangan adalah anggota Senat hasil pemilihan dan cabang pertama pemerintahan. Untuk mengatakan kami tidak boleh berkomunikasi dengan pemimpin asing adalah tidak masuk akal,” kata Risch.
Tidak jelas apa dampak surat itu pada perundingan atau pada prakarsa Senator Corker meloloskan RUU membuat Kongres mempunyai suara dalam perjanjian nuklir apapun yang dicapai dengan Iran, seandainya perjanjian nuklir itu memang bisa tercapai.