Tautan-tautan Akses

Mesir Bebaskan Tujuh Tahanan Termasuk Wartawan dan Peneliti


Sejumlah aktivis hak-hak asasi manusia menggelar demo untuk memprotes pelanggaran HAM di Mesir di tengah kunjungan resmi dua hari Presiden Mesir Abdel Fattah el-Sisi di Paris, Perancis, 8 Desember 2020. (Foto: Christian Hartmann/Reuters)
Sejumlah aktivis hak-hak asasi manusia menggelar demo untuk memprotes pelanggaran HAM di Mesir di tengah kunjungan resmi dua hari Presiden Mesir Abdel Fattah el-Sisi di Paris, Perancis, 8 Desember 2020. (Foto: Christian Hartmann/Reuters)

Mesir pada Sabtu (30/7) membebaskan tujuh orang, termasuk seorang wartawan dan seorang peneliti yang menjalani hukuman penjara karena tuduhan terkait teror. Ini merupakan langkah terbaru pemerintah untuk menjangkau pihak oposisi di tengah krisis ekonomi yang parah.

Pemerintahan Presiden Abdel Fattah el-Sissi sedang bergulat dengan krisis ekonomi akibat perang Rusia di Ukraina. Mesir, negara terpadat di dunia Arab, mengimpor sebagian besar gandum dari dua negara Slavia itu.

Menurut media yang dikelola pemerintah, pembebasan wartawan Hisham Fouad dan peneliti antropologi Ahmed Samir pada Sabtu terjadi sehari setelah el-Sissi memberi pengampunan kepada keduanya dan juga lima orang lainnya.

Keduanya dibebaskan dari kompleks penjara Tora di Kairo. Foto-foto yang ada di dunia maya menunjukkan keduanya memeluk keluarga dan teman di luar penjara itu.

Fouad ditangkap bersama beberapa aktivis sekuler lainnya pada Juni 2019 lalu tidak lama setelah kelompok itu bertemu dengan partai politik dan anggota-anggota parlemen oposisi yang berupaya mencari cara untuk mencalonkan diri dalam pemilu parlemen pada 2020. Di antara mereka yang ditahan adalah Hossam Monis dan Zyad el-Elaimy, aktivis terkemuka dalam pemberontakan “Arab Spring” pada 2011 di negara itu.

Tahun lalu mereka didakwa berkonspirasi melakukan kejahatan dengan kelompok terlarang, julukan yang diberikan pada Ikhwanul Muslimin, yang oleh pemerintah Mesir telah dinyatakan sebagai organisasi teroris. Fouda dan Monis masing-masing dijatuhi hukuman empat tahun penjara, sementara el-Elaimy divonis lima tahun penjara. Monis dibebaskan dalam pengampunan presiden April lalu.

Ibu el-Elaimy, Ekram Yousef, ikut datang dan bergabung bersama keluarga Fouad yang menunggu pembebasannya di luar penjara. Yousef, yang membawakan karangan bunga bagi Fouad, kemudian mengunggah di Facebooknya bahwa Fouad mengatakan kepadanya betapa ia merasa bersalah karena ia telah bebas, sementara putranya masih di penjara.

Sementara Samir, yang mengambil gelar master atau strata dua dalam bidang antropologi di Central European University di Wina, ditahan pada Februari 2021 dengan tuduhan menyebarkan berita palsu. Dalam sidang ulang awal tahun ini, hukuman empat tahun penjara yang dijatuhkan terhadapnya telah dikurangi menjadi tiga tahun.

Menteri Luar Negeri Austria Alexander Schallenberg menyambut baik pembebasan Samir, yang sedang berkunjung ke rumahnya ketika ditangkap. Schallenberg mengatakan kepada Austria Press Agency bahwa ia telah berulang kali menyampaikan keprihatinan kepada pihak berwenang Mesir tentang kondisi penahanan Samir dan “dalam pandangan kami, (dijatuhkannya) hukuman yang tidak proporsional.”

Schallenberg dikutip sebagai mengatakan “kami bekerja di balik layar dengan penuh kesabaran dan komitmen terus menerus terhadap hasil yang penting ini,” ujar Schallenberg sebagaimana dikutip media. [em/ka]

Forum

XS
SM
MD
LG