Sebuah pengadilan Myanmar menolak untuk membatalkan tuduhan terhadap seorang mahasiswi yang dituduh mengejek panglima militer Myanmar dalam sebuah posting di Facebook. Kasus ini menyoroti tantangan yang dihadapi oleh bekas pemerintahan diktator, dalam menghadapi ledakan media sosial dan kebebasan berekspresi.
Chaw Sandi Tun, yang telah dituduh melakukan pencemaran nama baik terhadap junta militer dan pelanggaran hukum elektronik, menghadapi ancaman hukuman hingga lima tahun penjara. Dalam sesi persidangan hari Selasa (24/11), pengacara Tun gagal dalam mengusahakan agar salah satu tuduhan terhadap kliennya dibatalkan.
Tun bergabung dengan semakin banyaknya para pengritik pemerintah yang diadili atau dipenjara sejak pemerintahan Myanmar memulai transisi menuju demokrasi lima tahun lalu. Kasus ini adalah salah satu dari beberapa kasus yang melibatkan penyebaran gambar lewat media sosial yang dianggap menghina militer. [pp]