Kapolres Solok Selatan, AKBP Imam Yulisdianto, mengatakan tewasnya sembilan orang pekerja yang tertimbun reruntuhan tambang emas ilegal terjadi pada Sabtu (18/4) sore sekitar pukul 17.45 WIB. Tragedi naas itu terjadi di Nagari Ranah Pantai Cermin, Kecamatan Sangir Batanghari, Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat. Korban tewas terdiri dari delapan laki-laki dan satu orang perempuan.
"Kejadiannya itu 17.45 WIB dilaporkan jam 22.00 WIB. Mulai dilakukan evakuasi sampai TKP itu pukul 00.15 WIB. Alhamdulillah jenazah bisa diangkat semua itu pukul 01.30 WIB," kata Imam saat dihubungi VOA, Minggu (19/4).
Imam mengungkapkan jika tambang emas bekas peninggalan dari zaman penjajahan Belanda tersebut memang tak memiliki izin. Pihak kepolisian juga telah beberapa kali melakukan sosialisasi agar masyarakat tidak melakukan aktivitas pertambangan di tambang emas tak berizin tersebut. Namun, masyarakat tetap melakukan aktivitas pertambangan ilegal itu secara diam-diam.
"Itu memang tidak ada izinnya. Itu bekas peninggalan zaman Belanda tapi tim dari reserse kriminal lagi cek tempat kejadian perkara (TKP)," ujar Imam.
"Kalau untuk substansi penyidikan saya belum menjelaskan karena belum mendapat informasi tambahan dari TKP. Untuk tindakan kepolisian kami sudah mengimbau dan masalah penindakan akan dilakukan," lanjutnya.
Saat ini seluruh korban tewas telah berada di rumah duka masing-masing. Kata Imam, beberapa jenazah juga sedang dipersiapkan untuk dikebumikan pada siang ini.
"Saya mau cek yang enam orang lagi, tapi sudah di rumah duka semuanya," tutur Imam.
Sementara hingga laporan ini disampaikan, pihak dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Solok Selatan belum memberikan keterangan resmi. VOA sudah mencoba menghubungi Kepala BPBD Solok Selatan, Richi Amran, namun belum membuahkan hasil. [aa/em]