Tautan-tautan Akses

OTT KPK Walikota Tegal, Golkar Siapkan Bantuan Hukum


Sekjen DPP Partai Golkar Idrus Marham (tengah), berbicara dalam sebuah acara di Jakarta, kamis 31 Agustus 2017.
Sekjen DPP Partai Golkar Idrus Marham (tengah), berbicara dalam sebuah acara di Jakarta, kamis 31 Agustus 2017.

Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar menanggapi Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Walikota Tegal sekaligus kadernya, Siti Masitha Soeparno alias Bunda Sitha.

Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham Kamis (30/8) di Jakarta memastikan partainya memberikan pendampingan hukum untuk Siti Masitha. Menurut Idrus, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar telah menugaskan pengurus DPD Partai Golkar Jawa Tengah untuk mencari informasi seputar kasus yang menjerat Siti Mashita.

“Kita tugaskan kepada ketua bidang hukum dan HAM untuk melakukan pendampingan. Sekaligus mengawal untuk memastikan agar proses hukum yang ada itu betul-betul didasarkan pada fakta-fakta hukum yang ada dan berkeadilan, terang Idrus Marham dalam sebuah diskusi peluncuran buku di Jakarta.

Idrus Marham mengisyaratkan, ada kemungkinan Golkar tidak bisa lagi mencalonkan Siti Masitha sebagai Walikota Tegal untuk kedua kalinya. Hal ini akan dibicarakan lebih lanjut dengan pengurus DPD Golkar Jateng.

“Tidak mungkin lagi kita calonkan. Tentu nanti kita akan lakukan komunikasi politik kembali dengan DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Tengah untuk mencoba merumuskan opsi-opsi mana yang kita pilih dalam rangka untuk menghadapi Pilkada di kota Tegal,” ujar Idrus.

Meski demikian Gokar lanjut Idrus tetap menghormati proses hukum di KPK. Golkar lanjut Idrus juga terus mengingatkan kadernya agar menghindari persoalan hukum.

“Ya karena ini negara hukum maka kita jadikan hukum sebagai pemegang remote control terhadap seluruh kehidupan. Termasuk di dalam pengelolaan partai. Nah yang pasti, tidak henti-hentinya dari DPP Partai Golkar untuk mengingatkan kepada seluruh kader. Utamanya kader yang ada di eksekutif dan legislatif untuk secara konsisten melaksanakan aturan yang ada. Dan meminta agar betul-betul menghindari jangan sampai terlibat dalam persoalan-persoalan hukum. Sehingga dengan demikian maka ini adalah persoalan perilaku pribadi dan tentu Partai Golkar tentu akan mengambil tindakan,” lanjutnya.

Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan pihaknya telah melakukan operasi tangkap tangan beberapa pihak terkait di Kota Tegal. Termasuk Wali Kota Tegal, Siti Masitha Soeparno pada Selasa (29/8). OTT itu disinyalir terkait kasus suap infrastruktur dan perizinan di daerahnya. Siti Mashita diduga menerima suap Rp 5,1 miliar terkait pengelolaan dana jasa kesehatan di RSUD Kardinah, Kota Tegal dan fee dari proyek-proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Tegal tahun anggaran 2017. Saat OTT diamankan uang Rp 300 juta dari rumah Amir Mirza yang berfungsi sebagai posko pemenangan.

“Tim KPK mengamankan saudari SMS beserta ajudan pribadinya saudari AJP di komplek kantor walikota Tegal. Kemudian di Jakarta tim KPK mengamankan AMH di lobi sebuah apartemen di daerah Pluit dan langsung dibawa ke gedung kpk. Kemudian di tempat terpisah tim KPKmengamankan saudara CHY di sebuah hotel di Balikpapan,” Jelas Agus Raharjo. [aw/ab]

XS
SM
MD
LG