Para pejabat anti teroris Pakistan telah mendaftarkan 23 kasus terkait pendanaan terorisme terhadap lebih dari selusin orang, termasuk Hafiz Saeed, seorang tokoh sentral dalam serangan Mumbai pada 2008 yang menewaskan lebih dari 170 orang.
Departemen Penanggulangan Teror (CTD) Punjab mengatakan dalam sebuah pernyataan, para individu menggunakan berbagai badan amal dan perwalian guna mengumpulkan dana untuk membiayai teroris.
Saeed dan orang-orang lain dikatakan berasal dari kepemimpinan Lashkar e Taiba (LeT), Jamat ud Dawa (JuD), dan Falah-e-Insaniat Foundation (FIF). Tiga kelompok itu didirikan oleh Saeed dengan nama-nama alias, dan dilarang oleh Komite sanksi PBB.
Jamat ud Dawa (JuD) dan Falah-e-Insaniat Foundation (FIF) dibentuk untuk menggantikan LeT yang dilarang Pakistan pada 2002.
Saeed telah diberi sanksi oleh PBB dan AS karena perannya dalam serangan Mumbai. Tindakan keras itu dilihat sebagai tanggapan terhadap tekanan yang dihadapi negara itu dari Gugus Tugas Aksi Keuangan (FATF), pengawas pendanaan terorisme internasional yang tahun lalu menempatkan Pakistan pada "daftar abu-abu".
FATF negara-negara tersebut memperingatkan, tidak punya pengawasan yang memadai terhadap pencucian uang dan terorisme. [ps/ft]