Menteri Dalam Negeri Pakistan Rehman Malik hari Kamis (8/3) mengumumkan dakwaan terhadap ketiga wanita itu diajukan ke pengadilan awal pekan ini. Tidak jelas kapan sidang akan dimulai.
Para pakar hukum mengatakan jika ketiga wanita itu dinyatakan bersalah, mereka dapat dipenjarakan selama lima tahun.
Pakistan menjebloskan ke dalam tahanan ketiga istri pemimpin al-Qaeda itu – dua wanita Saudi dan seorang wanita Yaman – bersama 10 anak mereka setelah pasukan komando khusus Amerika membunuh bin Laden dalam serangan rahasia di rumahnya di kota garnisun Pakistan Abbottabad tanggal 2 Mei 2011 .
Pejabat-pejabat pemerintah sebelumnya mengatakan akan memulangkan mereka ke negara asal masing-masing setelah komisi pemerintah yang menyelidiki serangan terhadap bin Laden itu telah menyelesaikan interogasinya.
Amerika melakukan operasi itu jauh ke dalam wilayah Pakistan, sekitar satu jam di luar ibukota Islamabad, tanpa sepengetahuan atau kerja sama dengan Pakistan.
Sementara operasi itu dipuji sebagai sukses di Amerika, peristiwa itu menyebabkan hubungan kedua negara melorot ke tingkat terendah, dan Islamabad mengatakan bahwa tindakan itu merupakan pelanggaran serius terhadap kedaulatannya.