Pekan lalu, Pervez Musharraf didiskualifikasi di tiga dari empat distrik, dimana ia mendaftar untuk mencalonkan diri, karena ia membekukan konstitusi di Pakistan saat ia berkuasa. Namun seorang hakim distrik Chitral, Pakistan Utara, mengizinkan Pervez Musharraf melanjutkan upaya pencalonan dirinya.
Keputusan itu dibatalkan oleh panel tiga hakim, Selasa (16/4) setelah seorang pengacara setempat mempersoalkan hal tersebut. Musharraf dapat mengajukan banding atas keputusan itu ke Mahkamah Agung Pakistan.
Musharraf kembali ke Pakistan baru-baru ini setelah empat tahun mengasingkan diri. Ia memerintah Pakistan dari tahun 1999 hingga 2008.
Keputusan itu dibatalkan oleh panel tiga hakim, Selasa (16/4) setelah seorang pengacara setempat mempersoalkan hal tersebut. Musharraf dapat mengajukan banding atas keputusan itu ke Mahkamah Agung Pakistan.
Musharraf kembali ke Pakistan baru-baru ini setelah empat tahun mengasingkan diri. Ia memerintah Pakistan dari tahun 1999 hingga 2008.