Badan regulasi media Pakistan, PEMRA, hari Jumat (17/6) melarang seorang pemandu acara TV tampil di udara, karena ia dianggap mendukung golongan minoritas yang sering ditindas di negara yang mayoritas penduduknya Muslim Sunni itu.
Tindakan itu diambil sehari setelah aktor dan pemandu acara TV ternama, Hamza Ali Abbasi menyerukan agar media lokal tidak mengabaikan penindasan atau pembunuhan terhadap para anggota kelompok Ahmadiyah. Ia mengatakan hal itu dalam sebuah acara khusus bulan Ramadan.
“Dapatkah sebuah negara Muslim menyatakan bahwa suatu kelompok adalah Muslim atau non-Muslim? Mengapa jika kita mendukung komunitas tertindas seperti Ahmadiyah maka kita juga dicela dan dicap sebagai bagian dari komunitas itu?” Abbasi bertanya kepada panel pakar dalam acara langsung itu.
Seorang pemandu acara dari sebuah stasiun lain, Shabbir Abu Taleb, mengecam pernyataan Abbasi itu dalam acaranya sendiri. Tamu dalam acara itu, seorang ulama, mengatakan bahwa jika pemerintah tidak menghukum Abbasi maka pengikut Islam akan menindak Abbasi karena melakukan penghujatan.
PEMRA juga telah melarang Shabbir Aku Taleb dan ulama yang menjadi tamu dalam acaranya untuk mengudara.
Tahun 1974 Pakistan menyatakan kelompok minoritas Ahmadiyah sebagai non-Muslim, karena tekanan kelompok-kelompok Islamis yang menganggap Ahmadiyah sebagai aliran sesat karena percaya kepada Nabi yang datang sesudah Nabi Muhammad.
Undang-undang itu melarang para pengikut Ahmadiyah menyebut diri mereka sebagai Muslim dan menjalankan ibadah agama Islam. [ps/ds]