Pakistan menahan kembali mantan Presiden Pervez Musharraf hari Kamis (10/10), sehari setelah Mahkamah Tertinggi Pakistan menyatakan ia bebas dengan membayar uang jaminan dan tampaknya siap untuk meninggalkan negara itu.
Dalam dakwaan terbaru, Musharraf dituduh memerintahkan 'operasi komando' terhadap sebuah masjid di Islamabad untuk menumpas militan bersenjata pada tahun 2007. Serangan itu menewaskan seorang ulama dan beberapa orang lainnya.
Pengaduan terhadap Musharraf atas apa yang disebut kasus Masjid Merah itu didaftarkan dua pekan lalu atas perintah seorang hakim.
Penahanan tersebut terjadi hanya sehari setelah mantan Presiden itu dibebaskan dengan jaminan dalam tiga kasus lainnya pada hari Rabu (9/10), dan pengacaranya mengatakan ia bebas untuk meninggalkan negara itu.
Dalam dakwaan terbaru, Musharraf dituduh memerintahkan 'operasi komando' terhadap sebuah masjid di Islamabad untuk menumpas militan bersenjata pada tahun 2007. Serangan itu menewaskan seorang ulama dan beberapa orang lainnya.
Pengaduan terhadap Musharraf atas apa yang disebut kasus Masjid Merah itu didaftarkan dua pekan lalu atas perintah seorang hakim.
Penahanan tersebut terjadi hanya sehari setelah mantan Presiden itu dibebaskan dengan jaminan dalam tiga kasus lainnya pada hari Rabu (9/10), dan pengacaranya mengatakan ia bebas untuk meninggalkan negara itu.