Pemimpin Palestina di PBB telah mengajukan sebuah rancangan resolusi Dewan Keamanan, yang menetapkan tenggat waktu bagi penarikan mundur Israel dari wilayah-wilayah Palestina.
Namun, Duta Besar Palestina untuk PBB Riyad Mansour Rabu malam (17/12) mengatakan, ia tidak akan mendesakkan pemungutan suara segera mengenai resolusi tersebut, guna memungkinkan diskusi lebih banyak lagi di Dewan Keamanan yang beranggotakan 15 negara itu.
Palestina akan memerlukan persetujuan dari sembilan negara anggota Dewan. Salah satu dari kelima anggota tetap Dewan Keamanan dapat memveto resolusi tersebut.
Para anggota tetap itu adalah Inggris, Perancis, China, Rusia dan Amerika Serikat, yang memanfaatkan prospek menggunakan hak vetonya untuk menghalangi aksi terdahulu Dewan Keamanan yang terkait dengan Israel.
Amerika Serikat diperkirakan secara luas akan memveto resolusi tersebut.