Parlemen Austria mengesahkan aturan suaka paling ketat di Eropa, Kamis (28/4), sebagai tanggapan terhadap krisis migran di benua itu.
Undang-undang tersebut, yang lolos dengan 98 suara lawan 67, mengizinkan pemerintah untuk mendeklarasikan “keadaan darurat” jika jumlah migran tiba-tiba meningkat.
Aturan itu juga merinci bahwa pemohon suaka akan dipulangkan di perbatasan, termasuk mereka yang berasal dari negara yang dilanda perang seperti Suriah.
UU itu semakin menyulitkan keluarga pemohon suaka untuk bergabung dengan saudara mereka di Austria.
Menteri Dalam Negeri Austria Wolfgang Sobotka mengatakan, Austria tidak punya pilihan selama “begitu banyak anggota Uni Eropa lainnya tidak memenuhi kewajiban mereka” untuk menghentikan gelombang migran dan pengungsi.
“Kami tidak bisa menanggung beban dari seluruh dunia,” katanya.
Pihak oposisi dan kelompok hak asasi manusia mengecam produk legislatif itu.
Austria menerima sekitar 90 ribu permohonan suaka pada 2015, kedua tertinggi di Uni Eropa jika dihitung per kapita.
Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon hari Kamis memberitahu majelis rendah parlemen Austria bahwa memperketat peraturan terhadap migran akan “berdampak negatif” terhadap komitmen Eropa kepada hukum internasional. [jm]