Kebijakan itu disahkan dengan perbandingan suara sangat besar, termasuk ketentuan menunda penyatuan kembali keluarga selama tiga tahun dan menyita barang-barang berharga para migran.
Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) dan organisasi-organisasi internasional lainnya telah mengecam RUU itu karena tidak sejalan dengan kebijakan Uni Eropa.
Berbicara kepada wartawan di Jenewa, Swiss, juru bicara UNHCR Adrian Edwards mengatakan RUU itu keluar pada saat "dibutuhkannya solidaritas dan tanggung jawab bersama di Uni Eropa, yang jelas-jelas merupakan prioritas utama."
"Keputusan yang memberi wewenang kepada polisi Denmark untuk mencari dan menyita barang-barang berharga dari para pencari suaka itu memberi kesan merusak dalam pandangan kami.Ini berisiko memicu sentimen ketakutan dan diskriminasi dan bukannya mendorong solidaritas dengan orang-orang yang membutuhkan perlindungan. Dengan dibatasinya reunifikasi keluarga, kami mengingatkan orang-orang bahwa keutuhan keluarga adalah aturan mendasar dalam hukum internasional," kata Edwards.
"UU yang dijuluki UU perhiasan itu" merupakan upaya terbaru pemerintah minoritas Denmark yang beraliran tengah-kanan selama tujuh bulan belakangan ini untuk mencegah migrasi orang-orang yang melarikan diri akibat perang dan kemiskinan di Timur Tengah, Afrika dan Asia.
Denmark menampung 20 ribu pengungsi sebuah rekor baru tahun lalu. [zb/ii]
Parlemen Denmark meloloskan sebuah paket kebijakan hari Selasa (26/1) untuk mencegah pengungsi mencari suaka di negara tersebut.
Terkait
Paling Populer
1