Pemerintahan PM Inggris Theresa May dinyatakan in contempt of parliament atau melecehkan kewibawaan parlemen karena menolak untuk membeberkan alasan hukum yang mendasari persetujuan Brexit. Ini merupakan kekalahan besar pada awal dari perdebatan lima hari di parlemen seputar persetujuan Brexit dan bisa mengancam kepemimpinan Theresa May.
House of Commons atau Parlemen Inggris memberi suara 311 lawan 293 untuk mendukung mosi itu. Pemerintah Inggris berjanji akan merilis saran hukum itu pada Rabu.
Sebelumnya, pemerintahan May juga terpukul ketika seorang pejabat hukum Uni Eropa menyatakan bahwa Inggris bisa membatalkan rencana eksitnya dari Uni Eropa dan tetap menjadi anggota Uni Eropa tanpa persetujuan negara-negara anggota lainnya, sehingga membuka peluang bagi sebuah proses untuk menggagalkan Brexit. [jm]