Parlemen Israel pada Senin (22/7) memberikan persetujuan awal terhadap rancangan undang-undang yang mengkategorikan organisasi bantuan utama PBB untuk Palestina sebagai organisasi teroris. Mereka bahkan menyerukan pemutusan hubungan dengan badan tersebut.
Pemungutan suara untuk menentang Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) adalah langkah terbaru Israel dalam mendesak badan tersebut. Israel menuduh lembaga itu bersekongkol dengan gerakan Islam Hamas di Gaza.
RUU tersebut disetujui dalam pembahasan awal, dan akan dikembalikan ke komite urusan luar negeri dan pertahanan untuk dibahas lebih lanjut, menurut layanan informasi parlemen Israel yang dikenal sebagai Knesset.
Sponsor RUU tersebut, Yulia Malinovsky, menyebut UNRWA sebagai "kolom kelima di Israel."
UNRWA memberikan sarana pendidikan, layanan kesehatan, dan bantuan kepada jutaan warga Palestina di Gaza, Tepi Barat, Yordania, Lebanon, dan Suriah. Badan tersebut dan Israel telah lama menjalin hubungan yang tidak harmonis. Namun hubungan keduanya semakin memburuk sejak dimulainya perang di Gaza. Israel berulang kali menyerukan agar UNRWA dibubarkan.
“Langkah tersebut merupakan upaya lain dalam kampanye yang lebih luas untuk membubarkan badan itu,” kata juru bicara UNRWA Juliette Touma. “Langkah-langkah seperti itu belum pernah terjadi dalam sejarah PBB.”
Israel menuding ratusan staf UNRWA sebagai anggota kelompok teroris, termasuk Hamas dan Jihad Islam. Namun, Israel belum dapat menyajikan bukti atas tuduhan itu.
Sejumlah negara donor menghentikan pendanaan untuk UNRWA setelah tuduhan dari Israel, tetapi banyak negara yang membatalkan keputusan tersebut, termasuk Inggris yang baru-baru ini menyatakan akan kembali mengucurkan donasi.
Hamas dan Otoritas Palestina mengecam pemungutan suara Israel tersebut. Hussein Al-Sheikh, sekutu dekat Presiden Palestina Mahmoud Abbas, mendesak masyarakat internasional untuk menolak upaya pembubaran lembaga tersebut. [ah/rs]
Forum