Tautan-tautan Akses

Parlemen Myanmar Hambat Peluang Suu Kyi Jadi Presiden


Para anggota parlemen Myanmar melakukan voting untuk menolak RUU yang akan mengakhiri hak veto efektif militer atas amandemen konstitusi, di Naypyitaw, Myanmar, hari Kamis (25/6).
Para anggota parlemen Myanmar melakukan voting untuk menolak RUU yang akan mengakhiri hak veto efektif militer atas amandemen konstitusi, di Naypyitaw, Myanmar, hari Kamis (25/6).

Parlemen Myanmar hari Kamis (25/6) menolak RUU yang akan mengakhiri hak veto efektif militer atas amandemen terhadap konstitusi.

Parlemen Myanmar mengecilkan peluang pemimpin oposisi Aung San Suu Kyi menjadi presiden dengan menolak RUU yang akan mengakhiri hak veto efektif militer atas perubahan-perubahan konstitusi.

Pemimpin demokrasi dan pemenang Nobel Perdamaian itu mengatakan, ia tidak terkejut atas hasil pemungutan suara hari Kamis itu, yang dilangsungkan setelah tiga hari perdebatan yang diwarnai emosi antara sesama anggota parlemen.

Parlemen Myanmar saat ini didominasi oleh militer, karena konstitusi tahun 2008 memberi militer jatah wajib 25 kursi.

RUU yang ditolak itu bermaksud menurunkan ambang batas parlemen dari 75 menjadi 70 persen, sehingga bisa mencabut kekuatan veto militer di lembaga legislatif itu.

Konstitusi yang sekarang berlaku juga melarang siapapun yang memiliki anak berkewarganegaraan asing mencalonkan diri sebagai presiden. Ini artinya, Aung San Suu Kyi, yang putra-putranya berkewarganegaraan Inggris, tidak layak mencalonkan diri meskipun luar biasa populer di Myanmar.

Recommended

XS
SM
MD
LG