Ketua parlemen Myanmar mengatakan konstitusi yang disusun militer yang melarang pemimpin oposisi Aung San Su Kyi menjadi presiden, tidak bisa diubah sebelum pemilihan November mendatang.
Berbicara kepada wartawan di ibukota, Naypyidaw, Selasa, Shwe Mann mengatakan pemilih bisa ikut dalam referendum nasional mengenai perubahan konstitusi pada bulan Mei. Ia mengatakan tidak mungkin perubahan apapun bisa berlaku segera.
Ia tidak menjelaskan mengapa perubahan harus menunggu sampai parlemen baru dilantik.
Aung Kyi Nyunt, seorang anggota parlemen dari Partai Liga Demokrasi Nasional (NLD) pimpinan Aung San Suu Kyi mengatakan kepada VOA menunda perubahan adalah sebuah kesalahan.
Aung San Suu Kyi dilarang menjadi presiden oleh pasal konstitusi yang melarang siapapun yang punya suami atau istri, atau anak-anak yang berkewarganegaraan asing menjadi Presiden.