Undang-undang, yang difasilitasi oleh negara-negara Teluk, memberi Saleh kekebalan penuh dari tuntutan hukum dan peradilan untuk segala kejahatan yang diduga dilakukan dalam 33 tahun pemerintahannya. Ini adalah bagian dari kesepakatan yang ditandatangani pada bulan November yang bertujuan mengakhiri kekacauan politik selama berbulan-bulan.
Kesepakatan tentang imunitas itu telah memicu protes oleh aktivis pro-demokrasi. Mereka meminta Saleh diadili atas tindakan keras terhadap protes anti-pemerintah yang menewaskan ratusan orang.
Undang-undang yang baru juga memberikan kekebalan sebagian bagi ajudan politik presiden, meskipun amandemen pada menit-menit terakhir mengurangi lingkup amnesti itu.
Berdasarkan kesepakatan Teluk itu, Saleh telah menyerahkan kewenangan kepada Wakil Presiden Abed Rabbo Mansour Hadi. Hadi adalah kandidat yang dipilih bersama oleh partai-partai besar untuk pemilihan presiden yang dijadwalkan bulan Februari.
Parlemen Yaman Setujui Imunitas Mantan Presiden Saleh
Parlemen Yaman telah mengesahkan undang-undang yang memberi Presiden Ali Abdullah Saleh kekebalan dari penuntutan, sebagai imbalan untuk meninggalkan jabatan yang telah didudukinya sejak 1978.