Partai berkuasa di Kamerun telah memperoleh kemenangan besar dalam pemilihan parlemen, sebuah langkah yang memperpanjang jabatan Presiden Paul Biya yang telah berkuasa selama tiga dekade.
Mahkamah Agung hari Kamis menerbitkan hasil resmi pemilu tanggal 30 September itu. Hasilnya menunjukkan Gerakan Demokratis Rakyat Kamerun (CDPM) memenangkan 148 dari 180 kursi di majelis nasional.
Partai oposisi utama negara itu, Front Demokratik Sosial (SDF), memenangkan 18 kursi.
Presiden Kamerun Paul Biya telah memerintah negara penghasil minyak di Afrika tengah itu sejak tahun 1982. Dia menjadi presiden ketika pendahulunya, Ahmadou Ahidjo, mengundurkan diri.
Presiden berusia 80 tahun itu berhak untuk mencalonkan diri lagi dalam pemilu ketika masa jabatannya berakhir pada tahun 2018.
Mahkamah Agung hari Kamis menerbitkan hasil resmi pemilu tanggal 30 September itu. Hasilnya menunjukkan Gerakan Demokratis Rakyat Kamerun (CDPM) memenangkan 148 dari 180 kursi di majelis nasional.
Partai oposisi utama negara itu, Front Demokratik Sosial (SDF), memenangkan 18 kursi.
Presiden Kamerun Paul Biya telah memerintah negara penghasil minyak di Afrika tengah itu sejak tahun 1982. Dia menjadi presiden ketika pendahulunya, Ahmadou Ahidjo, mengundurkan diri.
Presiden berusia 80 tahun itu berhak untuk mencalonkan diri lagi dalam pemilu ketika masa jabatannya berakhir pada tahun 2018.