Tautan-tautan Akses

Pasal Pemakzulan Trump Siap Dikirim ke Senat AS


Mantan Presiden AS Donald Trump (foto: dok).
Mantan Presiden AS Donald Trump (foto: dok).

DPR AS siap mengirim pasal pemakzulan terhadap mantan Presiden Donald Trump kepada Senat hari Senin (25/1). Isi pasal tersebut, menuduh mantan presiden itu menghasut pemberontakan, yang berakibat massa menyerang Gedung Capitol pada 6 Januari.

Selang seminggu setelah ribuan pendukung Trump menyerang Gedung Kongres Amerika atau Capitol Hill pada 6 Januari, DPR Amerika melakukan pemungutan suara dan memutuskan pemakzulan terhadap Trump.

Pada Senin, 25 Januari, pasal pemakzulan itu, yang menuduh mantan presiden itu menghasut pemberontakan, akan diajukan ke Senat.

Lembaga itu akan menyelenggarakan sidang pengadilan untuk menghukum atau membebaskan Trump dari tuduhan itu. Fraksi Republik mengatakan, Demokrat bertindak secara terburu-buru.

“Pemakzulan ini dimulai dengan proses yang cepatnya luar biasa dan minimum di DPR. Kelanjutannya tidak bisa berupa proses di Senat yang tidak memadai serta tidak memberikan mantan presiden Trump kesempatan membela diri, dan itu bisa merugikan Senat dan malahan lembaga kepresidenan itu sendiri,” kata Senator Mitch McConnell dari Partai Republik.

Sementara Presiden Joe Biden menekankan pesan persatuan di dalam pidato pelantikannya, desakan Demokrat untuk memakzulkan Trump itu dikecam sebagai munafik oleh fraksi Republik.

Tuduhan itu ditampik oleh Ketua DPR Nancy Pelosi. "Menurut saya, sikap hendak melupakan insiden ini dan membiarkannya begitu saja, tidaklah bersifat mempersatukan. Itu bukan cara untuk mempersatukan.”

Para pakar hukum masih belum menemukan kesepakatan apakah Senat bisa menjatuhkan hukuman kepada seorang mantan presiden. Tetapi karena Demokrat memiliki mayoritas tipis di Senat, pengadilan ini akan tetap berlangsung.

Untuk menjatuhkan hukuman terhadap Trump, dibutuhkan mayoritas dua pertiga suara dari Senat, atau ke semua senator Demokrat yang berjumlah 50, dan paling sedikit 17 senator Republik.

Aziz Huq adalah profesor hukum konstitusi di University of Chicago. Ia mengatakan, “Salah satu konsekuensi pemakzulan adalah larangan untuk memegang jabatan politik. Jadi sasaran Demokrat, sejauh yang saya pahami, adalah pertama, mengirim pesan tentang invasi pada 6 Januari terhadap Gedung Capitol, dan kedua, menjamin bahwa Presiden Trump tidak bisa mencalonkan diri lagi, paling tidak pada tingkat nasional.”

Trump pernah menyinggung, kemungkinan dirinya akan mencalonkan diri sebagai presiden untuk tahun 2024.

Sementara itu, Presiden Biden menyerahkan masalah pemakzulan pendahulunya ini di tangan Kongres, dan dia cenderung hendak memastikan bahwa pengadilan pemakzulan ini jangan sampai memperlambat proses Senat untuk mengukuhkan para anggota kabinetnya. [jm/ka]

XS
SM
MD
LG