Tautan-tautan Akses

PBB Peringatkan 275 Ribu Warga Aleppo Terancam Kelaparan


Tiga pejabat PBB urusan Suriah, dari kiri: Jan Egeland, Staffan de Mistura, dan Yacoub El Hillo memberikan pernyataan kepada media di Jenewa, Swiss mengenai kondisi di Suriah (foto: dok).
Tiga pejabat PBB urusan Suriah, dari kiri: Jan Egeland, Staffan de Mistura, dan Yacoub El Hillo memberikan pernyataan kepada media di Jenewa, Swiss mengenai kondisi di Suriah (foto: dok).

PBB mengatakan waktu semakin mendesak bagi 275 ribu warga kota Aleppo, Suriah bagian timur yang terkepung, dan persediaan pangan mereka hampir habis. PBB memperingatkan bahwa mereka akan kelaparan jika konvoi bantuan tidak diperbolehkan masuk ke kota itu dalam beberapa hari.

Pangan terakhir yang disediakan Program Pangan Sedunia (WFP) dibagikan kepada penduduk yang terjebak di Aleppo bagian timur beberapa hari yang lalu. Sekarang, tidak ada lagi yang tersisa. Permintaan berulang kali oleh PBB untuk mengirim konvoi bantuan ditolak oleh salah satu pihak yang berperang.

Penasihat Khusus Utusan PBB untuk Suriah, Jan Egeland mengatakan ada tanda-tanda menggembirakan bahwa semua persetujuan yang diperlukan mungkin akan segera diberikan. Ia mengatakan, PBB telah menerima persetujuan pada prinsipnya secara tertulis dari kelompok-kelompok Bersenjata oposisi di Aleppo. Ia menambahkan, Rusia telah secara lisan menyatakan bahwa bantuan dapat dikirim.

Ia mengatakan masih menunggu konfirmasi tertulis dari Rusia dan tanggapan positif dari pemerintah Suriah supaya operasi yang rumit dan berbahaya ini dapat dilaksanakan.

"Para pekerja kemanusiaan yang gagah berani akan dapat mengangkut ratusan truk peralatan medis, pangan, dan barang-barang lain yang diperlukan di Aleppo Timur dan kami siap mengevakuasi ratusan warga yang cedera ke fasilitas-fasilitas medis di Aleppo Barat dan Idlib yang dikuasai pemberontak,” kata Egeland.

Kecuali beberapa jeda singkat, Aleppo Timur terus dihantam serangan udara oleh pesawat-pesawat tempur Suriah dan Rusia. Egeland mengatakan setiap fasilitas medis di kota itu sudah diserang.

Menurut Egeland, PBB sedang meluncurkan sebuah sistem untuk mencegah serangan-serangan itu terus terulang.

"Tentu saja harus ada akuntabilitas untuk serangan-serangan itu. Menurut undang-undang kemanusiaan, menyerang fasilitas medis adalah kejahatan perang,” tambahnya.

Rencana itu menetapkan pemantauan rumah-rumah sakit, klinik, dan fasilitas kesehatan lain untuk memastikan bahwa mereka hanya digunakan untuk merawat orang yang sakit dan cedera. Rencana itu juga menetapkan bahwa bangunan-bangunan itu harus diberi tanda jelas dan pihak-pihak yang menggunakan serangan udara diberitahu mengenai lokasi fasilitas-fasilitas itu sehingga tidak menyerangnya. [ds]

XS
SM
MD
LG