Sejumlah negara, hari Senin, menyetujui resolusi yang tidak mengikat dalam pemungutan suara itu, mengutuk rekam HAM Korea Utara. Pelapor Khusus PBB urusan HAM Korea Utara, Marzuki Darusman, Jumat kemarin di Seoul mengatakan ini menunjukkan keprihatinan masyarakat internasional mengenai situasi di Korea Utara.
Marzuki Darusman mengulang kembali tuntutan resolusi itu. Ia mengatakan, “Saya mendesak pemerintah Korea Utara untuk merombak sistim penjara, sistim pengadilan kriminal dan kebijakan penahanan lainnya di berbagai kamp terkait, yang mendorong terjadinya sejumlah pelanggaran termasuk penyiksaan dan kekejaman yang tidak manusiawi dan merendahkan lainnya.”
Korea Utara menolak resolusi baru itu sebagai kampanye kotor yang didalangi Amerika.
Kelompok HAM mengatakan ratusan ribu warga Korea Utara merana di kamp-kamp kerja paksa.
Korea Utara beberapa kali menolak permintaan PBB untuk mengirim Darusman dan pendahulunya kesana untuk memverifikasi kondisi itu.
Dalam kunjungannya ke Korea Selatan, Darusman berbicara dengan pejabat-pejabat pemerintah, pendukung HAM dan pengungsi Korea Utara. Temuannya akan dilaporkan kepada Majelis Umum PBB bulan Maret mendatang.
Pelapor khusus PBB itu juga menyerukan kedua Korea untuk mengesampingkan perbedaan politik guna melanjutkan program reuni keluarga-keluarga yang terpisah sejak Perang Korea. Dan Darusman mendesak masyarakat internasional untuk mengirim bantuan kemanusiaan ke Korea Utara untuk membantu mengatasi kekurangan pangan yang memburuk.
Darusman memuji Korea Selatan atas program pemukiman pengungsi Korea Utara. Sekarang ini ada 22.000 lebih pembelot dari Korea Utara yang tinggal di Korea Selatan. Tetapi Darusman mengatakan lebih banyak lagi pelarian yang menghadapi repatriasi paksa, yang disebut pemulangan kembali, yang menurutnya adalah pelanggaran hak azasi manusia.
"Saya mendesak negara-negara tetangga lain untuk melindungi dan memperlakukan semua orang yang melarikan diri dari Korea Utara secara manusiawi dan menghormati asas pemulangan sukarela," ujar Darusman.
Aktivis HAM dan pembelot Korea Utara mengatakan Tiongkok adalah pelanggar terbesar konvensi PBB mengenai perlakuan terhadap pengungsi.
Darusman secara hati-hati tidak menyinggung Tiongkok dalam keterangannya, tetapi ia mengatakan telah menghubungi beberapa pejabat Tiongkok dan berharap melibatkan mereka dalam pembicaraan mengenai hak azasi warga pelarian Korea Utara.