PBB telah mengenakan sanksi terhadap operator sebuah kapal Korea Utara yang ditangkap tahun lalu oleh Panama ketika berusaha menyelundupkan senjata dari Kuba.
Komisi Sanksi Dewan Keamanan terhadap Korea Utara melalui pemungutan suara Senin malam memutuskan pembekuan aset dan larangan bepergian terhadap operator Ocean Maritime Management.
Komisi itu mengatakan perusahaan tersebut “memainkan peran kunci dalam mengatur pengiriman itu,” yang mencakup dua pesawat tempur Mig-21, missiles dan senjata lain yang disembunyikan di bawah berkarung-karung gula.
Chong Chom Gang dihentikan bulan Juli tahun 2013 dekat Terusan Panama atas kecurigaan menyelundupkan narkoba. Kuba mengatakan pihaknya mengirim apa yang disebutnya senjata kuno ke Korea Utara untuk diperbaiki.
Tetapi Komisi PBB itu mengatakan penyembunyian senjata itu menunjukkan maksud untuk menghindarkan sanksi internasional yang melarang ekspor senjata ke Korea Utara.