Kantor hak asasi manusia PBB telah mengutuk tindakan keras Taliban terhadap protes damai di Afghanistan, di mana perempuan khususnya berusaha untuk menegakkan hak-hak mereka terkait pembatasan Taliban terhadap peran perempuan dalam masyarakat.
Terlepas dari risikonya, perempuan dan laki-laki Afghanistan telah turun ke jalan untuk membela hak asasi mereka. Pemantau PBB mengatakan kaum perempuan telah menuntut hak mereka untuk bekerja, kebebasan bergerak, pendidikan dan menggunakan hak mereka untuk berpartisipasi dalam urusan publik.
Juru bicara hak asasi manusia PBB Ravina Shamdasani mengatakan hak-hak itu, yang dilindungi di bawah hukum hak asasi manusia internasional, telah ditentang dengan keras oleh Taliban.
“Kami telah melihat penggunaan peluru tajam, meskipun ada laporan bahwa mereka menembak ke udara dalam upaya nyata untuk membubarkan para pengunjuk rasa. Para pengunjuk rasa masih ada yang masih terbunuh. Ada laporan pemukulan parah juga dan kami telah menerima laporan tentang adanya operasi pencarian dari rumah ke rumah untuk mengidentifikasi mereka yang menghadiri protes tertentu,” tukasnya.
Shamdasani mengatakan kantornya telah menerima laporan yang kredibel tentang aktivis hak-hak perempuan dan jurnalis yang meliput protes di negara itu yang ditangkap secara sewenang-wenang dan dipukuli dengan kejam. Dia mengatakan empat kematian telah dikukuhkan, meskipun jumlah itu kemungkinan akan lebih tinggi. [lt/pp]