Dewan Keamanan PBB sepakat untuk mengakhiri misi pasukan penjaga perdamaian PBB dan Uni Afrika yang telah berlangsung lama di Darfur saat mandatnya habis pada 31 Desember.
Dewan keamanan itu pada Selasa (22/12), mengadopsi resolusi 2559 terkait penutupan UNAMID dan menyerahkan tanggung jawab penjaga perdamaian dan keamanan di wilayah yang porak poranda itu kepada pemerintah transisi Sudan.
Penghentian misi - yang dikerahkan sejak 2007 dengan total 16.000 penjaga perdamaian, diajukan oleh pemerintah Sudan dan rekomendasi dari AU dan PBB.
Masa di Darfur memprotes penutupan itu di luar markas misi penjaga perdamaian yang berada di kamp Kalma, di Nyala, ibu kota negara bagian Darfur Selatan pada awal bulan ini.
Inggris menyambut baik pemberlakuan resolusi tersebut namun menyesalkan bahwa Dewan PBB itu tidak setuju mengizinkan 8.000 penjaga perdamaian UNAMID untuk terus memberi dukungan selama penarikan penjaga perdamaian itu.
"Yang bisa mereka lakukan hanyalah berkemas sambil menunggu waktu untuk meninggalkan Darfur," kata duta besarnya untuk PBB, Barbara Woodward.
Darfur adalah wilayah konflik yang parah sejak tahun 2003 antara pemberontak minoritas Afrika, yang mengeluhkan marjinalisasi kelompok mereka, dan pasukan yang didukung oleh pemerintahan presiden yang sekarang sudah digulingkan Omar al-Bashir.
PBB memperkirakan pertempuran itu menewaskan 300.000 orang dan mengakibatkan 2,5 juta lainnya mengungsi.
Sebagian besar konflik itu berhasil diredakan selama bertahun-tahun, kecuali bentrokan dari waktu ke waktu di antara sejumlah penggembala dan pengungsi yang menetap di kamp-kamp tersebut.
Pada Oktober lalu, pemerintah transisi Sudan menandatangani sebuah kesepakatan damai dengan sebuah koalisi pemberontak dan beberapa kelompok politik termasuk dari Darfur.
Perjanjian itu mencakup masalah-masalah mendesak mengenai keamanan, kepemilikan tanah, keadilan selama transisi, pembagian kekuasaan, dan pemulangan warga yang terpaksa meninggalkan rumah mereka akibat pertempuran.
Perjanjian ini juga mengatur pelucutan pasukan-pasukan pemberontak dan integrasi anggota milisi mereka ke dalam tentara nasional.
Hanya dua kelompok yang menolak menandatangani kesepakatan tersebut. [mg/jm]