Tautan-tautan Akses

Pemerintah Masih Pelajari Keputusan WTO Terkait Penjualan Rokok Kretek di AS


Rokok Djarum Filter, masih dijual di salah satu gerai rokok di Richmond, Virginia (foto:dok).
Rokok Djarum Filter, masih dijual di salah satu gerai rokok di Richmond, Virginia (foto:dok).

Pemerintah masih mempelajari penolakan WTO agar tidak membatasi penjualan rokok kretek Indonesia di Amerika Serikat.

Sejak September 2009, Indonesia sudah tidak lagi mengekspor rokok kretek ke Amerika karena pemerintah Amerika khawatir rokok jenis kretek akan memicu anak di bawah umur menjadi perokok.

Pemerintah Indonesia memrotes keputusan pemerintah Amerika tersebut. Pemerintah RI menilai jika jenis kretek dianggap berbahaya, maka hal yang sama juga harus berlaku untuk rokok jenis menthol yang banyak diproduksi Amerika. Pemerintah Indonesia akhirnya mengajukan protes melalui WTO dengan menilai Amerika telah melakukan diskriminasi perdagangan.

Meskipun WTO sudah menyimpulkan rokok kretek dan menthol merupakan produk sejenis, namun WTO juga menolak keinginan Indonesia agar penjualan rokok kretek tidak dibatasi. Sementara itu, sampai saat ini WTO juga tidak melarang jenis menthol diedarkan di pasar Amerika.

Ditambahkan Menteri Mari Pangestu, pemerintah Indonesia ingin solusi terbaik bagi kedua negara. “Kita memang baru mendapatkan hasilnya itu per 2 September. Kita merasa ada hal yang kita peroleh, bahwa panel tetap memutus Amerika telah melakukan hal yang discriminatory. Itu prinsipnya," ujar Mari Pangestu.

"Memang mereka tidak kemudian memutuskan untuk Amerika harus mencabut larangan tersebut. Karena ini kaitannya lebih kepada pembuktian apakah rokok yang dengan rasa kretek dan menthol itu menyebabkan meningkatnya kemungkinan merokok anak-anak di bawah umur," kata Menteri Mari Pangestu, yang menambahkan bahwa dengan demikian, WTO masih perlu menggali bukti-bukti ilmiah seputar isu tersebut dan lembaga tersebut akan menyampaikan sikap selanjutnya dalam 60 hari.

Walaupun sengketa masih berlangsung, pemerintah Indonesia tidak berencana memboikot produk-produk Amerika yang beredar di Indonesia. "Kami belum bisa menyampaikan apa yang akan kita lakukan. tapi kita akan segera mempelajarinya,” jelas Menteri Mari Pangestu.

Sebaliknya, menurut Fuad Baraja dari Lembaga Menanggulangi Masalah Merokok (LM3), pemerintah Indonesia dirasa masih sangat lemah mengatasi persoalan bahaya rokok terutama bagi anak-anak. "Kami sudah melakukan banyak hal, kami sudah demo bahkan kami pernah menuntut SBY ke pengadilan karena kami nilai SBY tidak memberikan sentuhan hukum kepada masyarakat dari bahaya rokok. Ini semua sudah kami lakukan. Kita semua menginginkan generasi mendatang, generasi pengganti kita ini harus lebih sehat, harus lebih baik. Tapi kalau dilihat trennya sekarang, sepertinya masih jauh dari harapan,” demikian ungkap Fuad Baraja.

Fuad dan LM3 mengimbau pemerintah untuk tidak hanya terpaku pada aspek bisnis, karena apapun merek dan jenisnya, rokok tetaplah berbahaya.

XS
SM
MD
LG