Tautan-tautan Akses

Pemerintah Myanmar: Tidak Ada Kejahatan Kemanusiaan Dalam Kekerasan Rakhine


Seorang polisi Myanmar memperhatikan foto-foto yang dipajang dalam konferensi pers Komisi Penyelidikan Maungdaw di penginapan milik pemerintah di Yangon, 6 Agustus 2017.
Seorang polisi Myanmar memperhatikan foto-foto yang dipajang dalam konferensi pers Komisi Penyelidikan Maungdaw di penginapan milik pemerintah di Yangon, 6 Agustus 2017.

Hasil penyelidikan pemerintah Myanmar terhadap kekerasan di negara bagian Rakhine utara tahun lalu, yang memaksa puluhan ribu Muslim Rohingya melarikan diri ke Bangladesh, menyimpulkan tidak adanya kejahatan kemanusiaan. PBB menuduh tentara Myanmar telah melakukan kejahatan kemanusiaan dalam peristiwa tersebut.

Berbicara pada saat peluncuran laporan akhir Komisi Investigasi Rakhine, Wakil Presiden Myint Swe, yang juga seorang mantan jenderal, mengatakan kepada wartawan hari Minggu (6/8) bahwa "tidak ada bukti-bukti kejahatan terhadap kemanusiaan dan pembersihan etnis sebagaimana dinyatakan oleh Kantor Komisioner Tinggi untuk Hak-hak Asasi Manusia."

Ia juga membantah tuduhan bahwa telah terjadi pemerkosaan secara berkelompok oleh militer saat melakukan operasi keamanan di desa-desa yang dihuni etnis Rohingya. Tentara tersebut bereaksi terhadap serangan mematikan yang dilancarkan ke pos-pos polisi perbatasan oleh kelompok pemberontak yang tidak diketahui identitasnya pada bulan Oktober 2016 di daerah Maungdaw di Rakhine.

Di sisi lain, laporan komisi tersebut menerima beberapa hal yang mungkin terjadi telah dan melanggar undang-undang. Laporan tersebut mengaitkan peristiwa tersebut ke tindakan yang berlebihan dari masing-masing anggota pasukan keamanan.

Kelompok-kelompok hak asasi sebelumnya telah menyatakan keraguan mereka atas kerja komisi tersebut, dengan mengatakan bahwa mereka kekurangan ahli dari luar, memiliki metodologi penelitian yang buruk dan tidak memiliki kredibilitas karena tidak independen.

PBB telah mengamanatkan misi pencarian fakta yang dibentuknya untuk melakukan perjalanan ke wilayah Maungdaw untuk melakukan penyelidikan sendiri, namun pemerintah mengatakan bahwa anggotanya tidak akan diizinkan untuk pergi.

Zaw Myint Pe, anggota senior komisi pemerintah, mengatakan bahwa laporan yang dikeluarkan oleh Kantor Komisioner Tinggi untuk Hak Asasi Manusia Pada awal Februari, termasuk tuduhan pelanggaran hak asasi manusia oleh aparat keamanan, tidak mempertimbangkan tindakan kekerasan yang dilakukan Oleh kelompok Muslim.

"Laporan tersebut tidak berisi rekomendasi konstruktif yang mengarah ke depan, namun justru menuduh Myanmar melakukan genosida dan pembersihan etnis dengan membunuh Muslim dan ini sangat mempengaruhi citra negara kita," kata Zaw Myint Pe.

Pemerintah telah menutup Rakhine utara, di mana tuduhan pelanggaran hak asasi manusia sedang berlangsung, untuk didatangi oleh wartawan independen, pakar hak asasi manusia dan pekerja kemanusiaan selama hampir sembilan bulan. Pasukan keamanan melancarkan operasi pembersihan agresif di Rakhine pada bulan Oktober 2016 setelah kelompok gerilyawan membunuh sembilan petugas polisi penjaga perbatasan. (aa/fw)

XS
SM
MD
LG