Audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan akan dilakukan terhadap saham yang dibeli oleh pemerintah daerah Nusa Tenggara Barat sebanyak 24 persen dan oleh pemerintah pusat sebanyak 7 persen.
Kepada VOA di Jakarta, Jumat, Wakil Ketua DPD, La Ode Ida berpendapat agar persoalan Newmont dapat selesai cepat dan tidak ada pihak yang merasa dirugikan maka pemerintah pusat dan daerah justeru harus bersatu. Ia berharap pemerintah pusat bisa mengubah penilaiannya terhadap daerah agar seluruh daerah di tanah air dapat diberdayakan sehingga mampu mandiri.
Menurutnya sejak awal pemerintah pusat bisa melakukan kontrol terhadap kinerja pemerintah daerah jika daerah ingin menguasai seluruh saham Newmont yang dijual sehingga pemerintah pusat tidak perlu ikut membeli saham tersebut. Ia mengatakan, “Persepsi pemerintah pusat ini melihat daerah itu sebagai pihak yang terus lemah dan tidak perlu diberdayakan, padahal sumber daya ada disana, dia mempunyai modal untuk membeli saham Newmont”
La Ode Ida menambahkan jika sudah terbentuk kerja sama yang baik antara pemerintah pusat dan daerah maka ketika daerah mengalami kesulitan termasuk soal keuangan otomatis pemerintah pusat bersedia membantu.
Lebih lanjut ia mengatakan, “Kalau daerah mau memperkuat dirinya agar tidak tergantung pada swasta maka pemerintah harus menyuntik dana kepada daerah, nanti di share keuntungan itu”
La Ode Ida menilai 1,75 persen saham Newmont yang ditawarkan pemerintah pusat ke daerah jika pemerintah sudah melunasi pembelian 7 persen saham Newmont, merupakan jumlah yang sangat kecil, terlebih lagi jika masih harus dibagi ke berbagai pihak seperti tingkat kabupaten.
Sebelumnya Menteri Keuangan, Agus Martowardojo menegaskan, pemerintah akan menawarkan 1,75 persen saham Nemwont ke Pemda NTB dengan nilai sekitar 61,5 juta dollar Amerika. Jika pemda setuju maka pembayaran dapat dicicil selama 13 tahun. “Pemerintah pusat itu nanti akan memberikan satu porsi saham kepada pemerintah daerah, tentu harus dibayar oleh pemerintah daerah,” ujar Menkeu Martowardojo.
Audit terhadap proses pembelian saham Newmont harus dilakukan BPK karena sampai saat ini DPR RI tidak setuju pemerintah pusat membeli 7 persen saham Newmont. Ketidaksetujuan itu karena DPR menilai dengan menggunakan mekanisme apapun dalam proses pembelian saham Newmont oleh pemerintah pusat pasti menggunakan anggaran negara dan setiap penggunaan anggaran negara harus melalui persetujuan DPR RI.