Kementerian ESDM, hari Rabu menegaskan untuk menunda keputusan pembelian 7 persen saham perusahaan tambang Newmont hingga Mei mendatang. Semula pembelian saham tersebut diputuskan maksimal pada akhir April.
Menurut pemerintah, ada dua hal yang menjadi pertimbangan ditundanya proses pembelian 7 persen saham Newmont, yaitu diperlukan tindak lanjut untuk proses pengalihan divestasi saham karena pemerintah menilai masih ada beberapa hal yang perlu diperdalam lagi. Selain itu penundaan tersebut juga dilakukan agar tidak terjadi masalah berkepanjangan.
Menurut Gubernur Nusa Tenggara Barat atau NTB, Zainul Majdi, masyarakat NTB tetap menginginkan Pemda memiliki 7 persen saham Newmont. Ia mengatakan, “Saya bisa katakan tidak ada seorang-pun di NTB yang bisa menerima apabila menteri keuangan mengambil 7 persen saham itu begitu saja.”
Gubernur NTB, Zainul Majdi menambahkan, Newmont merupakan aset sangat penting dan andalan bagi masyarakat NTB. Selain itu ditambahkannya meski pada awalnya banyak kalangan protes terkait keberadaan Newmont karena berbagai hal terutama kurang bersahabatnya produksi tambang Newmont untuk lingkungan namun kini pihak Newmont semakin terbuka terhadap masyaraat sekitar. Sehingga ditambahkannya, banyak hal yang bisa ditingkatkan kedua pihak karena hubungan yang semakin membaik. Maka wajar jika masyarakat NTB merasa berkeberatan jika pemerintah pusat membeli 7 persen saham Newmont.
Majdi mengatakan, “Kemudian untuk masyarakat sekitar saya liat semakain bagus ya kepeduliannya dan yang tentu kita harapkan bisa terintegrasi ya CSR mereka dengan program-program pembangunan pemerintah daerah juga, menurut saya Newmont itu objek vital nasional dan kepentingan kami di daerah karena juga menyerap ribuan tenaga kerja adalah agar perusahaan ini bisa beroperasi dengan baik dan optimal.”
Sementara itu pengamat pertambangan dari Institut Teknologi Bandung , Irwandi Arief menilai kisruh antara pemerintah pusat dan Pemda NTB seharusnya tidak terjadi jika kedua pihak justeru bisa bekerjasama. Ia mengingatkan jika kerjasama antara pusat dan daerah terjalin baik maka kedepannya nanti pemerintah akan mampu mandiri mengelola aset-aset pertambangan yang ada di tanah air tanpa harus bergantung pada pihak asing.
Ia mengatakan, “Kalau kita mau melakukan sesuatu upaya nggak bisa sendiri-sendiri, ada kemampuan SDM, ada kemampuan teknologi, ada kemampuan finansial, semua ini harus digabung baru kita bisa bergerak”.
Selain itu ditambahkan Irwandi Arief sudah saatnya pemerintah berani melakukan terobosan, baik teknologi maupun diplomasi karena negosiasi ulang dalam kontrak karya bisa dibenarkan jika memiliki alasan tepat. Jika ingin melakukan langkah tersebut menurutnya maka dibutuhkan kerjasama sinergi antara pemerintah pusat dan daerah agar sebuah industri pertambangan dapat dikelola dengan baik dan transparan.
“Cuma kan kita mau lihat sejarah kita, dulu tahun 67 kita menginginkan adanya penanaman modal asing masuk karena kita belum punya kemampuan disitu, sekarang sudah mulai berubah, undang-undang juga berubah, bagaimana mengelola pertambangan ini dengan baik dengan implementasi undang-undang yang baru,” ujar Arief.
Sebelumnya pada Senin lalu sempat terjadi bentrok antara pengunjuk rasa yang menuntut 7 persen saham Newmont dapat dimiliki Pemda NTB dengan pihak polisi yang berjaga-jaga di lokasi operasional tambang Newmont. Namun setelah mengetahui pemerintah pusat memperpanjang proses penjualan 7 persen saham Newmont para pengunjuk rasa batal melanjutkan aksi mereka. Semula para pengunjuk rasa menegaskan akan bertahan di lokasi tambang Newmont hingga tuntutan mereka dipenuhi.