Tautan-tautan Akses

Depkeh AS Bantah Lakukan Penyelidikan Pidana Email Clinton


Hillary Rodham Clinton di kantor PBB, New York (Foto: dok).
Hillary Rodham Clinton di kantor PBB, New York (Foto: dok).

Pejabat Departemen Kehakiman AS membantah laporan New York Times bahwa dua inspektur jenderal federal meminta penyelidikan pidana atas penggunaan akun email pribadi Hillary Clinton.

Seorang pejabat Departemen Kehakiman mengatakan hari Jumat (25/7), mereka telah diminta untuk membuka penyelidikan mengenai kemungkinan bocornya informasi rahasia dalam akun email pribadi Hillary Clinton ketika ia Menteri Luar Negeri, tetapi bukan penyelidikan pidana.

Pejabat itu membantah laporan New York Times bahwa dua inspektur jenderal federal – dari Departemen Luar Negeri dan masyarakat intelijen Amerika – meminta penyelidikan pidana.

New York Times kemudian mengubah laporannya.

Sementara itu dalam sepucuk surat kepada Kongres yang dimuat dalam situs internet DPR Amerika hari Jumat (24/7), kedua inspektur jenderal menulis bahwa dalam peninjauan kembali “contoh terbatas” email Clinton, sedikitnya empat memuat informasi rahasia yang seharusnya tidak muncul dalam email pribadi.

Wall Street Journal mengutip jurubicara inspektur jenderal masyarakat intelijen mengatakan, ke-4 email itu “rahasia ketika dikirim dan rahasia sekarang.”

Juru bicara tersebut menambahkan kemungkinan banyak lagi komunikasi yang rahasia atau sangat rahasia dalam akun email pribadi Clinton.

Kontestan calon presiden dari partai Demokrat Hillary Clinton mengatakan hari Jumat ada banyak kekeliruan dalam laporan suratkabar itu.

“Kemungkinan cuaca panas mempengaruhi setiap orang,” kata Clinton di kota New York yang sedang mengalami suhu tinggi.”Saya sudah mengatakan berkali-kali bahwa saya akan menjawab pertanyaan di hadapan komisi DPR. Kita semua bertanggung jawab kepada rakyat Amerika untuk memberi fakta yang benar, dan saya akan melakukan bagian saya.”

Clinton sebelumnya sudah mengizinkan Departemen Luar Negeri untuk mengungkapkan 55 ribu halaman email kepada umum.

XS
SM
MD
LG