Sebuah organisasi hak asasi manusia mengatakan pencari suaka di pusat tahanan di Papua New Guinea memrotes rencana Australia untuk memukimkan mereka secara permanen di pulau Asia Tenggara itu.
Koalisi Aksi Pengungsi mengatakan bahwa para tahanan di pusat tahanan Pulau Manus telah membentengi diri mereka dalam tahanan itu dan menghambat pengantaran makanan, karena khawatir bahwa kalau mereka dimukimkan di Papua New Guinea, mereka akan diserang oleh penduduk setempat dan tidak dapat memperoleh pekerjaan.
Menteri Imigrasi Australia Peter Dutton mengatakan Senin (19/1) bahwa Australia sedang bekerjasama dengan pemerintah Papua New Guinea untuk menyelesaikan sengketa tersebut.
Australia mengirim semua pencari suaka yang berdatangan dengan kapal ke kamp-kamp lepas pantai di Papua New Guinea dan pulau Nauru untuk ditahan dan diproses.
Kebijakan itu dimaksudkan untuk menghentikan arus pengungsi-perahu yang berdatangan ke Australia.