Puluhan demonstran yang mendukung hak-hak aborsi hari Selasa (21/5) berdemonstrasi di seluruh Amerika, termasuk di luar Mahkamah Agung di Washington.
Demonstrasi ini menarget serangkaian undang-undang anti aborsi yang diadopsi oleh badan legislatif negara bagian konservatif baru-baru ini. Undang-undang baru itu telah memberlakukan serangkaian pembatasan, seringkali membatasi aborsi pada beberapa minggu pertama kehamilan seorang perempuan dan kadang-kadang sebelum seorang perempuan tahu bahwa ia hamil.
Demonstrasi “StopTheBans” ini disponsori oleh American Civil Liberties Union dan NARAL Pro-Choice America, Planned Parenthood Action Fund dan sejumlah kelompok hak-hak aborsi lainnya.
“Di seluruh Amerika, kami melihat gelombang baru larangan aborsi yang ekstrem, yang menghilangkan kebebasan reproduksi dan menunjukkan serangan habis-habisan terhadap akses melakukan aborsi,” demikian pernyataan kelompok-kelompok itu.
Mereka menggambarkan undang-undang baru yang diadopsi atau menuju diberlakukannya undang-undang itu di Mississippi, Alabama, Ohio, Missouri dan di tempat-tempat lain itu sebagai “gerakan anti pilihan Presiden Donald Trump… dan itu menakutkan, terutama bagi perempuan kulit berwarna dan perempuan berpenghasilan rendah yang paling terkena dampak larangan ini.” (em)