Tautan-tautan Akses

Pengadilan Jakarta Tolak Gugatan Kekerasan Seksual Atas JIS


Kampus Jakarta International School (JIS) yang sekarang berganti nama menjadi Jakarta Intercultural School di Jakarta Selatan.
Kampus Jakarta International School (JIS) yang sekarang berganti nama menjadi Jakarta Intercultural School di Jakarta Selatan.

Jakarta Intercultural School dituntut US$125 juta (Rp 1,7 triliun) tahun lalu oleh orangtua yang mengklaim putranya mendapat kekerasan seksual dari staf di lingkungan sekolah.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Senin (10/8) menolak gugatan kekerasan seksual senilai jutaan dolar terhadap sebuah sekolah internasional, memunculkan harapan bagi dua guru yang dipenjara dalam kasus terkait yang telah memicu keprihatinan akan sistem peradilan di Indonesia.

Jakarta Intercultural School, sekolah yang didukung oleh Kedutaan Besar AS, dituntut US$125 juta (Rp 1,7 triliun) tahun lalu oleh orangtua yang mengklaim putranya mendapat kekerasan seksual dari staf di lingkungan sekolah.

Keputusan pengadilan hari Senin muncul setelah dua guru, satu berkebangsaan Kanada dan satu lagi warga negara Indonesia, dipenjara April tahun lalu karena melakukan kekerasan terhadap murid-murid taman kanak-kanak dalam kasus pidana terpisah yang menurut para pengkritik penuh penyimpangan.

Harry Ponto, pengacara yang mewakili sekolah, mengatakan kepada wartawan bahwa keputusan hari Senin dapat mempengaruhi dakwaan-dakwaan itu.

"Saya harap kasus ini dapat berdampak positif untuk guru-guru kami yang kami yakini tidak bersalah," ujarnya.

Banyak ekspatriat dan diplomat di Jakarta yang menyekolahkan anak-anaknya di sekolah tersebut, yang sebelumnya dikenal sebagai Jakarta International School.

"Gugatan tidak diterima karena tuntutan-tuntutannya tidak jelas dan bukti yang diberikan tidak cukup untuk membuktikan kesalahan ada di pihak sekolah," ujar Hakim Haswandi.

Para anggota komunitas asing menyambut putusan Senin, mengatakan hal itu dapat meningkatkan keyakinan terhadap sistem peradilan, yang seringkali dilihat sebagai salah satu institusi paling tidak kredibel dan konsisten di negara ini.

"Jika masa depan sekolah ini aman, maka putusan ini mengirimkan pesan baik kepada komunitas investasi asing untuk melangkah maju," ujar Lin Neumann, kepala Kamar Dagang Amerika di Jakarta.

Recommended

XS
SM
MD
LG