Tautan-tautan Akses

Pengadilan Mesir Kukuhkan Hukuman Mati bagi Morsi


Mantan Presiden Mohamed Morsi dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan Mesir (foto: dok).
Mantan Presiden Mohamed Morsi dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan Mesir (foto: dok).

Mantan Presiden Mohamed Morsi sebelumnya dijatuhi hukuman tersebut bulan lalu bersama 100 tokoh dan aktivis kelompok Ikhwanul Muslimin lainnya.

Sebuah pengadilan Mesir hari Selasa (16/6), mengukuhkan hukuman mati terhadap mantan Presiden Mohamed Morsi terkait pembobolan massal penjara pada tahun 2011.

Morsi sebelumnya dijatuhi hukuman tersebut bulan lalu bersama 100 terdakwa lainnya.

Pengadilan yang sama, Selasa, juga menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup terhadap Morsi dalam sebuah kasus terpisah yang melibatkan dakwaan bahwa ia berkonspirasi dengan kelompok-kelompok asing, termasuk kelompok militan Hamas Palestina.

Sejak penggulingan Morsi pada 2013 oleh Abdel Fattah el-Sissi, yang dulunya panglima militer dan kini presiden, pemerintah Mesir telah mengajukan dakwaan terhadap Morsi dan para pemimpin kelompok terlarang Ikhwanul Muslimin di tengah-tengah aksi penumpasan besar-besaran terhadap kelompok itu.

Vonis-vonis yang dijatuhkan hari Selasa juga mencakup hukuman mati bagi –pemimpin Ikhwanul Muslimin Mohamed Badie dan hukuman penjara seumur hidup bagi para pemimpin lainnya.

Para terdakwa bisa mengajukan banding atas vonis-vonis tersebut.

XS
SM
MD
LG